Saya mendengar hadis bahwa bibi itu seperti ibu. Apa maksudnya? Dan sejauh mana hubungan kita dengan bibi? Mohon pencerahannya.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Benar, bahwa bibi kedudukannya sebagaimana ibu. Yang dimaksud bibi di sini adalah bibi dari ibu. Karena bibi ada dua:
1. Bibi dari ibu, yang disebut dengan Khalah [Arab: الْخَالَةُ]
2. Bibi dari bapak, yang disebut dengan ‘Ammah [Arab: العَمَّة]
Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
الْخَالَةُ بِمَنْزِلَةِ الْأُمِّ
Bibi itu kedudukannya seperti ibu. [HR. Abu Daud 2278 dan dishahihkan al-Albani]
Ulama berbeda pendapat mengenai maknanya;
Pertama: Yang dimaksud bibi kedudukanya seperti ibu adalah, bahwa bibi lebih berhak untuk mengasuh anak kecil yang ditinggal ibunya. Ini keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar. [Fathul Bari, 7/506]
Kedua: Bahwa bibi lebih berhak untuk mendapatkan hak asuh, kebaktian, penghormatan dari anak, dan yang lainnya, selama tidak diatur secara khusus dalam syariat, seperti warisan.
Ad-Dzahabi menjelaskan hadis ini:
أي : في البر والإكرام والصلة
Artinya, bibi lebih berhak dalam kebaktian, penghormatan, dan hubungan kekerabatan.
InsyaaAllah pendapat kedua ini yang lebih kuat, karena didukung oleh riwayat lain.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi ﷺ: “Ya Rasulullah, saya melakukan dosa besar. Apakah ada kesempatan tobat untukku?” tanya sahabat.
“Apakah kamu punya ibu?” tanya Nabi ﷺ.
“Tidak punya.” Jawab orang ini.
“Kamu punya Bibi?” tanya Nabi ﷺ.
“Punya.” Jawab sahabat.
“Baktikan dirimu kepadanya,” perintah Nabi ﷺ.
[HR. Turmudzi 1904 dan dishahihkan al-Albani]
Hadis ini menunjukkan, bahwa berbakti kepada khalah memiliki nilai besar dan bisa menjadi kaffarah dosa.
Dalil lain yang menunjukkan kedekatan bibi dengan keponakannya adalah pertanyaan Aisyah kepada Nabi ﷺ:
“Ya Rasulullah, semua kawanku punya kunyah.”
Jawab Nabi ﷺ:
فَاكْتَنِي بِابْنِكِ عَبْدِ اللَّهِ
“Berkunyah-lah dengan anakmu Abdullah.” [HR. Abu Daud 4972 dan dishahihkan al-Albani]
Maksud Nabi ﷺ putra dari saudarinya, Asma bintu Abu Bakr. Asma memiliki putra namanya Abdullah bin Zubair. Sehingga Aisyah berkunyah, Ummu Abdillah.
Batasan Hubungan Bibi dan Keponakan
Bibi termasuk mahram bagi seseorang. Sehingga boleh untuk salaman, berduaan dengannya, atau membuka wajahnya di depan keponakannya, seperti yang dilakukan antara ibu dengan putranya.
Hanya saja, yang boleh dibuka adalah bagian anggota tubuh yang umumnya dibuka seperti kepala sampai leher, hasta, dan sebagian betis. Sehingga bibi tidak boleh mengenakan baju tipis atau transparan, atau membentuk lekuk tubuh.
Warisan Bibi sama dengan Ibu?
Urusan warisan, BERBEDA dengan masalah kedekatan. Dalam masalah warisan, Allah dan Nabi-Nya ﷺ telah menetapakan aturannnya. Kita hanya bisa menggunakannya.
Sekalipun bibi kedudukannya sebagaimana ibu dalam hal hak merawat dan kebaktian, namun warisan bibi BERBEDA dengan warisan ibu.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)