Jumlah mahar yang paling baik adalah yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Bahwa Rasulullah ﷺ diceritakan mahar beliau sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Salamah bin Abdurrahman dia bercerita:
“Saya pernah bertanya kepada Aisyah, istri Nabi ﷺ: “Berapakah mahar Rasulullah ﷺ?” Dia menjawab; “Mahar beliau terhadap para istrinya adalah dua belas Uqiyah dan satu Nasy. Tahukah kamu berapakah satu Nasy itu?” Abu Salamah berkata: Saya menjawab: “Tidak.” ‘Aisyah berkata: “Setengah Uqiyah, jumlahnya sama dengan lima ratus Dirham. Demikianlah maskawin Rasulullah ﷺ untuk masing-masing istri beliau.” [HR. Muslim]
Hadis ini menunjukkan, bahwasanya Rasulullah ﷺ memberikan mahar kepada istrinya itu tidak lebih daripada 500 Dirham atau 12 Uqiyah plus 1 Nasy.
1 Uqiyah = 40 Dirham.
1 Nasy = 0,5 Uqiyah = 20 Dirham.
Mahar Nabi ﷺ adalah 12 Uqiyah + 1 Nasy = 500 Dirham.
1 Dirham = 2,975 gram perak.
Maka 500 Dirham x 2,975 gram perak = 1487,5 gram
1 Dirham = Rp. 13. 000,- (harga perak murni saat ini)
Berarti jumlah mahar Nabi ﷺ adalah 1487,5 gram x Rp. 13.000,- = Rp. 19.337.500,- (Sesuai harga perak murni saat ini).
Inilah maharnya Rasulullah ﷺ, dan itulah juga maharnya anak-anak perempuan Rasulullah ﷺ.