Oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: Empat orang laki-laki dan perempuan dari keluarga saya meninggal dan saya ingin membiayai empat orang untuk menggantikan haji mereka, tapi saya tidak mengetahui sebagian nama keluarga saya tersebut. Mohon fatwa dan penjelasan.
Jawaban:
Jika permasalahannya seperti yang kamu sebutkan, maka orang yang kamu ketahui namanya dari laki-laki dan perempuan maka tidak ada masalah di dalamnya. Sedang untuk orang yang tidak kamu kenali namanya, maka sesungguhnya niat kamu sudah cukup untuk itu.
[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Sfai’i hal. 67 – 73, Penerjemah H.ASmuni Solihan Zamakhsyari, Lc]
http://www.alquran-sunnah.com/haji-dan-umrah/fatwa-haji-dan-umrah/173-satu-haji-atau-umrah-tidak-boleh-untuk-dua-orang
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ NASIHAT ASY-SYAIKH MUNIR AS-SA'DI HAFIZHAHULLAH UNTUK PARA SUAMI >> Sifat At-Taghaful Asy-Syaikh…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KESELAMATAN DAN KETENANGAN HIDUP DENGAN SIFAT TAGHAFUL Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: العافيةُ…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ PERNAHKAH? “Seringkali kita menangis saat meminta agar Allah mengangkat penyakit kita. Namun pernahkah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KEBINASAAN AKIBAT MENGHALALKAN LIMA PERKARA Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata,…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DI ANTARA KEINDAHAN TAUHID YANG BENAR Di antara keindahan tauhid yang benar, menjadikanmu…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DOSA MENINGGALKAN SALAT LEBIH BESAR DARI ZINA, MINUM KHAMR, DAN MENCURI Ibnul…