“Harta dunia yang halal itu berbuah hisab. Sedangkan harta dunia yang haram itu berdampak azab.” [Hilyah al-Auliya’ 8/157]
Dalam keyakinan seorang Muslim, permasalahan harta itu tidak hanya sekadar urusan dunia, namun berdampak Surga atau Neraka.
Harta yang halal dan berlimpah itu berbuah hisab yang lama di Akhirat.
Untuk meringankan hisab, seorang Muslim yang sayang dengan dirinya semangat untuk berinfak di jalan-jalan kebaikan, terutama yang potensial menjadi sumber pahala jariyah.
Hisab harta itu ada dua pertanyaan:
• Dari mana harta tersebut didapatkan?
• Untuk keperluan apa harta tersebut dibelanjakan?
Ada dua macam perbelanjaan harta yang berdampak azab:
• Tabdzir, membelanjakan harta untuk bermaksiat, meski dalam nominal yang kecil. Misalnya kuota internet untuk download konten porno.
• Israf, membelanjakan harta untuk hal yang mubah secara berlebihan. Misalnya kuota internet untuk bermedsos secara berlebihan, hanya untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
Sedangkan harta yang haram meski sedikit, itu berdampak azab di Neraka.
Bahkan daging yang tumbuh dari harta yang haram, tempat utama baginya adalah Neraka.