بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
APAKAH TETAP TIDAK SARAPAN SEBELUM SALAT IDULADHA BAGI YANG TIDAK BERKURBAN?
Kalau kita tidak berkurban atau tidak memiliki hewan kurban untuk disantap pada Iduladha, apakah tetap dianjurkan untuk makan (sarapan) sebelum salat Iduladha?
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah ﷺ biasa berangkat salat Id pada hari Idulfitri, dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Iduladha, beliau tidak makan lebih dulu, kecuali setelah pulang dari salat Id, baru beliau menyantap hasil kurbannya.” [HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis ini Hasan]
Orang yang pergi salat Id tidak lepas dari dua kemungkinan:
• Memiliki hewan kurban,
• Tidak memiliki hewan kurban.
Pertama: Yang memiliki hewan kurban, sepakat para ulama, disunnahkan baginya untuk menunda makan pada Iduladha. Dianjurkan ia nanti berbuka dengan memakan hati dari hewan kurbannya. Hal ini berdasarkan hadis dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
وَكَانَ إِذَا رَجَعَ أَكَلَ مِنْ كَبِدِ أُضْحِيَتِهِ
“Jika Nabi ﷺ pulang, beliau makan dari hati hewan kurban beliau.” [HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 3:283]
Kedua: Yang tidak memiliki hewan kurban, Jumhur Ulama (Mayoritas Ulama: ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah, ungkapan dari Syafi’iyah), disunnahkan untuk tetap menunda makan (sampai salat Id).
Sedangkan ulama Hambali, bagi yang tidak memiliki hewan kurban, maka tidak mengapa makan sebelum salat atau sesudahnya. Dari hadis Buraidah yang disebutkan di atas, ulama Hambali berkata, bahwa jika tidak memiliki hewan kurban, tidaklah masalah untuk makan sebelumnya.
Beberapa Catatan
• Sedekah pada hari Iduladha adalah bakda salat berupa kurban. Maka disyariatkan untuk berserikat dengan orang miskin menyantap hasil kurban setelah salat.
• Pada hari Iduladha tidak diharamkan makan sebelum salat, hanya disunnahkan saja tidak makan. Jadi kalau ada yang menyangka hukumnya wajib tidak makan, jelas keliru.
• Menahan diri dari sarapan bisa hanya sebatas sampai hewan kurban disembelih dan disantap, dan itu jika memungkinkan. Apabila hewan kurban masih lama dalam proses penyembelihan hingga siang hari, maka tidak mengapa untuk sarapan bakda salat Id, meskipun tidak dengan hasil kurban.
• Bagi yang tidak memiliki kurban untuk disantap setelah salat Id, tidak masalah jika ia sarapan sebelum salat Id. Namun kalau ia ingin menjalankan Sunnah Nabi ﷺ tidak makan sebelum salat Id sebagaimana tekstual hadis (baik yang punya kurban ataukah tidak), silakan untuk tidak makan. Setelah salat Id, bisa kembali lagi untuk sarapan.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
• Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://rumaysho.com/21119-tidak-sarapan-bagi-yang-tidak-berqurban-sebelum-shalat-idul-adha.html
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment