Bismillah was salatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Pertama: Ada dua istilah umum untuk menyebut kegiatan ibadah di malam hari:
1. Qiyam Lail
2. Tahajud
Para ulama menegaskan, Qiyam Lail lebih umum dari pada Tahajud. Karena Qiyam Lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik berupa salat, membaca Alquran, belajar mengaji ilmu agama, atau zikir. Selama ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita waktu istirahatnya, bisa disebut Qiyam Lail, baik dilakukan sebelum tidur maupun sesudah tidur.
Dalam Maraqi Al-Falah dinyatakan:
معنى القيام أن يكون مشتغلا معظم الليل بطاعة , وقيل : ساعة منه , يقرأ القرآن أو يسمع الحديث أو يسبح أو يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم
Makna Qiyam Lail adalah seseorang sibuk melakukan ketaatan pada sebagian besar waktu malam. Ada yang mengatakan, boleh beberapa saat di waktu malam, baik membaca Alquran, mendengar hadis, bertasbih, atau membaca salawat untuk Nabi ﷺ. [Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 34/117]
Sementara Tahajud hanya khusus untuk ibadah berupa salat. Sementara ibadah lainnya selain salat, tidak disebut Tahajud.
Kedua: Apakah harus tidur dulu?
Ulama berbeda pendapat tentang syarat bisa disebut salat Tahajud, apakah harus tidur dulu ataukah tidak.
1. Tahajud Harus Tidur Dulu
Ini merupakan pendapat Ar-Rafi’i – ulama Madzhab Syafii –. Dalam bukunya As-Syarhul Kabir, beliau menegaskan:
Di antara kalian menyangka ketika melakukan salat di malam hari sampai Subuh, dia merasa telah Tahajud. Tahajud adalah salat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian salat setelah tidur. Itulah salatnya Rasulullah ﷺ.
Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir mengatakan:
Sanadnya Hasan. Dalam sanadnya ada perawi yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu Shaleh ada kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan At-Thabrani, dengan sanad dari Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan dengan riwayat jalur sebelumnya.
2. Tahajud TIDAK harus tidur dulu
Salat Tahajud adalah semua salat sunah yang dikerjakan setelah Isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. [Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313]
Karena Tahajud memiliki arti Mujanabatul Hajud (Menjauhi tempat tidur). Dan semua salat malam bisa disebut Tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur, atau di waktu banyak orang tidur.
Sebarkanlah salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan kerjakan salat malam ketika manusia sedang tidur. Kalian akan masuk Surga dengan selamat. [HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth]
Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan:
في معنى التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة، (الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
Tentang makna Tahajud ada tiga pendapat:
• Pertama: Tidur kemudian salat lalu tidur lagi, kemudian salat.
• Kedua: Salat setelah tidur.
• Ketiga: Tahajud adalah salat setelah Isya.
Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi ﷺ tidur kemudian salat, kemudian tidur, lalu salat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah pendapat kedua. [Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86]
Catatan:
Bagi Anda yang dikhawatirkan tidak mampu bangun sebelum Subuh untuk Tahajud, dianjurkan untuk salat sebelum tidur. Sekalipun tidak disebut Tahajud oleh sebagian ulama, namun dia tetap terhitung melakukan Qiyam Lail, yang pahalanya besar.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk bisa istiqamah dalam melakukan ketaatan.
Amiin.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasIsyariah.com)