“Salat wajib lima waktu, dari Jumat ke Jumat berikutnya, dan dari Ramadan ke Ramadan berikutnya merupakan penghapus dosa di antara amalan-amalan tersebut, apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” [HR. Muslim]
Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizahullah ditanya berkaitan dengan hadis di atas, apakah ini juga mencakup dosa-dosa besar?
Maka beliau menjawab:
“Permasalahan ini diperselisikan oleh para ulama. Pendapat yang lebih kuat, bahwasanya dosa-dosa besar TIDAK termasuk di dalamnya. Karena dosa-dosa besar mengharuskan padanya tobat. Jadi yang dimaksud dalam hadis adalah dosa-dosa kecil.
“Salat wajib lima waktu, dari Jumat ke Jumat berikutnya, dan dari Ramadan ke Ramadan berikutnya merupakan penghapus dosa di antara amalan-amalan tersebut, apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” [HR. Muslim]
Allah ﷻ berfirman:
“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang atas kalian, maka sungguh kami akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian.”
Maka sangat jelas dari dalil-dalil yang kita sebutkan menunjukkan, bahwa pengampunan dosa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Dosa-dosa kecil boleh diampuni dengan melakukan amal-amal saleh. Adapun dosa-dosa besar maka memerlukan tobat darinya.” [http://www.alfawzan.af.org.sa/]