APAKAH PENGOBATAN ALTERNATIF DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA TELUR TERMASUK PENGOBATAN HARAM?
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
APAKAH PENGOBATAN ALTERNATIF DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA TELUR TERMASUK PENGOBATAN HARAM?
Pertanyaan:
Apakah pengobatan melalui terapi alternatif dengan menggunakan media telur termasuk ke dalam perbuatan syirik? Di mana telur tersebut akhirnya harus dibuang ke laut.
Sebagai informasi tambahan:
Bapak terapi tersebut mempunyai sertifikat pengobatan alternatif yang terdaftar dalam Forum Komunikasi Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI)
Jawaban:
Tidak syak (ragu) lagi ini jenis pengobatan yang HARAM dan mengandung unsur MISTIS di dalamnya, sebab keluar dari Sunnatullah atau hukum Allah yang bisa dibuktikan secara saintifik dan rasio akal sehat.
Waspadai pengobatan alternatif, jika di dalamnya ada:
• Media untuk transfer penyakit, seperti telur, hewan atau semisalnya. Maka ini bisa dipastikan adalah bantuan setan atau jin.
• Menggunakan bacaan-bacaan atau jampi-jampi yang tidak jelas (bukan dari Alquran).
• Memberi prasyarat-prasyarat seperti harus memotong ayam, puasa mutih, tidak boleh ini dan itu, zikir dengan bacaan ini dan itu, dst.
• Pengobatan dengan pseudosains seperti dengan observasi aura, energi, batu akik, dll…
Semua ini adalah bentuk PENGOBATAN HARAM.
Bapak tersebut adalah PARANORMAL alias DUKUN, dan HARAM hukumnya mendatangi DUKUN.