Akidah & Tauhid

APAKAH MAKNA “MEMEGANG UBUN-UBUN”?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
APAKAH MAKNA “MEMEGANG UBUN-UBUN”?
Dalam perkataan Nabi Hud yang disebutkan dalam Alquran:
إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada suatu binatang melata pun, melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.” [QS. Hud: 56]
Al Baghawi rahimahullah menjelaskan:
قال الضحاك : يحييها ويميتها . قال الفراء : مالكها والقادر عليها . وقال القتيبي : يقهرها ،لأن من أخذت بناصيته فقد قهرته .
وقيل : إنما خص الناصية بالذكر لأن العرب تستعمل ذلك إذا وصفت إنسانا بالذلة ، فتقول : ناصية فلان بيد فلان ، وكانوا إذا أسروا إنسانا وأرادوا إطلاقه والمن عليه جزوا ناصيته ليعتدوا بذلك فخرا عليه ، فخاطبهم الله بما يعرفون
“Adh Dhahhak berkata: “Maksudnya, Allah taala yang menghidupkannya dan mematikannya.”
Al Farra mengatakan: “Maksudnya, Allah taala yang memilikinya dan menguasainya.”
Al Qutaibi mengatakan: “Maksudnya, Allah yang menguasainya. Karena siapa yang memegang ubun-ubun dari seseorang, dia menguasainya”.
Sebagian ulama mengatakan:
“Dikhususkannya penyebutan ubun-ubun di sini, karena orang Arab biasa menggunakan istilah demikian ketika sedang menyifati seseorang dengan kerendahan. Orang Arab biasa mengatakan: ‘Ubun-ubun si Fulan berada di tangan si Fulan.’ Dan jika orang Arab menawan seseorang sebagai tahanan kemudian melepaskannya, maka mereka memotong rambut di ubun-ubunnya, untuk memberikan kebanggaan bagi kaum yang menahan orang tersebut. Maka Allah pun berfirman sesuai dengan bahasa yang biasa digunakan orang Arab.” [Tafsir Al Baghawi]
Di antara tadabbur dari ayat ini adalah, hendaknya kita tawakal dan menggantungkan hati kita kepada Allah taala dalam semua urusan kita, urusan yang kecil maupun urusan yang besar. Karena Dialah Allah yang menguasai semua urusan. Dialah yang menakdirkan sulitnya urusan, dan Dialah juga yang memudahkan urusan.
Wallahu a’lam.
@fawaid_kangaswad
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
APAKAH MAKNA “MEMEGANG UBUN-UBUN”?
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

3 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

3 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

3 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

3 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

3 months lalu

SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…

4 months lalu