APAKAH KEPUTIHAN MEMBATALKAN WUDHU?
Pertanyaan:
Bismillah. Apakah keputihan itu dapat membatalkan wudhu dan sholat? Apakah keputihan itu najis?
Jawaban:
Pendapat yang rajih, hukum asal sesuatu adalah suci dan tidak membatalkan wudhu, sampai ada nash dalil yang menjelaskannya. Tidak ada nash yang menjelaskan najisnya keputihan atau termasuk pembatal wudhu.
Adapun lafaz “Yang keluar dari dua jalan qubul dan dubur” bukan lafaz hadis, melainkan pernyataan JUMHUR ULAMA; itu pun tidak baku untuk semua permasalahan.
Wallahul muwaffiq.
Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Sumber: http://tanyajawab.asysyariah.com/keputihan-membatalkan-wudhu/
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ JIKA DOA KITA TIDAK DIKABULKAN Mungkin ada di antara kita yang telah banyak…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ JANGAN BIARKAN BERHALA HAWA NAFSU BERCOKOL DI DALAM DADA KITA Betapa banyak dosa…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ JANGAN HIRAUKAN HATERS Al Imam Asy-Syafi'iy rahimahullah berkata: “Tidak ada seorang pun melainkan…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LENGKAP SUDAH KERUGIANNYA "Kalau kamu melihat seorang yang suka ngeyel, demen debat, dan…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ TENTANG MUSIK DAN NASYID Syaikh Ahmad An-Najmi rahimahullah berkata: إن الأغاني معصية والمصر…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA Najasyi bisa dikatakan tabi’in,…