“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.” [HR. Muslim no. 1163]
Muharram disebut Syahrullah yaitu Bulan Allah. Hal ini menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan puasa di Syahrullah yaitu Puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan, bahwa hadis di atas yang dimaksudkan adalah seluruh Muharram. [Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532]. Imam Nawawi rahimahullah berkata, bahwa Muharram adalah bulan yang paling afdhal untuk berpuasa. [Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50]
Hadis di atas menunjukkan keutamaan puasa pada waktu Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah Puasa Asyura.
2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu
“Nabi ﷺ ditanya mengenai keutamaan Puasa Arafah, beliau menjawab: ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau ﷺ juga ditanya mengenai keistimewaan Puasa Asyura, beliau ﷺ menjawab: ”Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” [HR. Muslim no. 1162]
Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau terangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. [Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46]
Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak, setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti Puasa Asyura. [Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501]
3- Nabi ﷺ punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu’ah)
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata, bahwa ketika Nabi ﷺ melakukan Puasa Hari Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya. Pada saat itu ada yang berkata:
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan:
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
“Belum sampai tahun depan, Nabi ﷺ sudah keburu meninggal dunia.” [HR. Muslim no. 1134]
Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata, bahwa maksudnya adalah untuk MENYELISIHI orang Yahudi yang cuma berpuasa 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadis di atas. [Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14]
Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal saleh.
Referensi:
• Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
• Majmu’ Al Fatawa, Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim (Ibnu Taimiyah), terbitan Darul Wafa dan Dar Ibni Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H.
• Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Al Hafizh Abu ‘Ulaa Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan pertama, tahun 1432 H.