“Saya mengharap pahala dari Allah, bahwa Puasa Arafah menggugurkan dosa tahun sebelumnya dan tahun setelahnya.” [Diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 1162, At-Tirmidzy no. 748, dan Ibnu Majah no. 1730]
Hadis di atas menunjukkan keutamaan Puasa Arafah yang sangat besar. Bagi siapa saja yang mengamalkan puasa tersebut, Allah akan menggugurkan dosa-dosanya yang telah berlalu pada tahun itu, dan dosa-dosanya yang akan datang hingga akhir tahun. Bahkan dalam riwayat lain, Allah akan menggugurkan dosa dua tahun: tahun sebelumnya dan tahun setelahnya.
Lantas apa maksud dihapuskannya dosa setahun yang akan datang padahal ia belum melakukannya?
Maknanya adalah:
• Allah akan menjaganya dari perbuatan dosa, atau
• Allah akan memberikan rahmat-Nya berupa pahala yang senilai dengan pengampunan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, bila ia melakukan dosa pada waktu tersebut. [Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3/377]