بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 
 
#SifatSholatNabi
 
APA ITU SUTRAH SHALAT?
 
Sutrah artinya segala sesuatu yang berdiri di depan orang yang sedang shalat, dapat berupa tongkat, atau tanah yang disusun, atau semacamnya, untuk mencegah orang lewat di depannya.
 
Menghadap Sutrah ketika shalat adalah hal yang disyariatkan. Banyak hadis yang mendasari hal ini, di antaranya hadis Abu Sa’id Al Khudri bahwa Nabi ﷺ bersabda:
 
إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها
 
“Jika seseorang mengerjakan shalat, maka shalatlah dengan menghadap Sutrah dan mendekatlah padanya” [HR. Abu Daud 698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Juga hadis dari Sabrah bin Ma’bad Al Juhani radhiallahu’anhu, Nabi ﷺ bersabda:
 
سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ
 
“Sutrah seseorang ketika shalat adalah anak panah. Jika seseorang di antara kalian shalat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai Sutrah” [HR. Ahmad 15042, dalam Majma Az Zawaid Al Haitsami berkata: “semua perawi Ahmad dalam hadis ini adalah perawi Shahihain”].
 
Juga sabda beliau ﷺ:
 
لَا تُصَلِّ إِلَّا إِلَى سُتْرَةٍ، وَلَا تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ؛ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ
 
“Janganlah shalat kecuali menghadap Sutrah, dan jangan biarkan seseorang lewat di depanmu. Jika ia enggan dilarang, maka perangilah ia, karena sesungguhnya bersamanya ada qarin (setan)” [HR. Ibnu Khuzaimah 800, 820, 841. Al Albani dalam Sifatu Shalatin Nabi (115) mengatakan bahwa sanadnya Jayyid. Ashl hadist ini terdapat dalam Shahih Muslim)].