APA HUKUMNYA MEMBACA SURAT YASIN DI SISI ORANG MATI?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
APA HUKUMNYA MEMBACA SURAT YASIN DI SISI ORANG MATI?
Pertanyaan:
Apa hukumnya membaca Surat Yasin di depan mayit dan di atas kuburnya?
Jawaban:
Membaca Surat Yasin untuk orang mati, baik di rumah maupun di kuburan TIDAK disyariatkan, karena hadis tentang amaliah ini dilemahkan oleh para ulama. Namun disyariatkan kita menuntun orang yang sekarat untuk mengucapkan Kalimat Syahadat. Berikut redaksi hadis yang dijadikan landasan amaliah Surat Yasin tersebut:
Nabi ﷺ bersabda:
اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ
“Bacalah Surat Yasin kepada orang-orang mati kalian.” [HR Ahmad : 19789, Abu Dawud : 3121, dilemahkan oleh Imam Al-Albani di dalam Irwa’ul Ghalil : 688].
Hadis ini dilemahkan oleh para ulama karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang majhul bernama Abu Utsman. Maka ia TIDAK bisa dijadikan alasan/dalil dalam agama, TIDAK pula dalil disyariatkannya amalaiah tadi.
Imam Abdul Aziz bin Baz rahihamullah ditanya:
ما حكم قراءة يس عند الميت؟
“Apa hukumnya membaca Surat Yasin di sisi orang mati?”
Beliau rahihamullah menjawab:
جاء في حديث فيه ضعف أن الرسول أمر بقراءة يس عند موتانا ، في قوله : اقرؤوا على موتاكم يس ، يعني عند المحتضرين ، فسر العلماء بالموتى هنا بالمحتضرين ، المحتضر ثم ….. الميت الذي قرب الموت ، ولكن الحديث ضعيف فلا تسن على الصحيح ، لعدم صحة الحديث، وبعض أهل العلم ظن صحته فاستحبها وإذا قرئ من بعد للوعظ والتوجيه إذا كان يعقل ، يستفيد ، قراءة يس أو غيره من القرآن هذا كله طيب، لكن الحكم بأنها سنة يحتاج إلى دليل والحديث ضعيف عند أهل التحقيق، ……… عثمان فهو مجهول.
“Telah datang di dalam hadis di dalamnya ada kelemahan, bahwa Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk membaca Surat Yasin di sisi orang mati. Yaitu yang tersebut dalam perkataan beliau: ‘Bacalah Yasin untuk orang-orang mati kalian!’
Maksudnya ketika sekarat. Para ulama menafsirkan orang-orang mati di sini adalah orang-orang yang sekarat, kemudian mayit yang telah mendekati masa kematian. Akan tetapi hadis ini Dhahif/Lemah. Maka amalan ini TIDAK disunnahkan berdasarkan pendapat yang benar, karena hadisnya tidak Sahih. Sedang sebagian ulama menyangka hadis ini Sahih, sehingga mereka menganggap amalan ini Sunnah.
Jika surat dibaca setelahnya untuk menasihati dan mengarahkan jika ia faham dan bisa mengambil manfaat, maka pembacaan Yasin atau surat lain ini baik. Akan tetapi hukum bahwa ia adalah amalan yang Sunnah, ini membutuhkan dalil, sedangkan hadisnya Dhahif menurut para peneliti. Rawi yang bernama Utsman ini adalah rawi yang majhul.” [Fatawa Syaikh Bin Baz no. 1193]