APA HUKUM MEMBERI UCAPAN “JUMAT MUBARAK” DAN SEMISALNYA?
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
APA HUKUM MEMBERI UCAPAN “JUMAT MUBARAK” DAN SEMISALNYA?
Pertanyaan:
Apa hukum memberi ucapan untuk hari Jumat? Kebiasaan di antara kami sekarang pada hari Jumat mengirim SMS satu sama lain, lalu memberikan ucapan selamat dengan mengatakan ‘Jumat yang berbarokah’ atau ‘Jumat yang baik’ atau “Jumat Mubarak”.
Jawaban:
Alhamdulillah
Pertama:
Tidak diragukan, bahwa hari Jumat adalah hari raya bagi umat Islam, sebagaimana terdapat dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiAllahu’anhuma berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya hari ini adalah hari raya yang Allah jadikan untuk umat Islam. Barang siapa yang mendatangi (shalat) Jumat, maka hendaklah mandi (besar). Kalau mempunyai wewangian hendaknya dia pakai dan pergunakan siwak.” [HR. Ibnu Majah, 1098 dan diHasankan oleh Al-Albany dalam Shahih
Ibnu Majah]
Ibnu Qayyi rahimahullah menjelaskan tentang kekhususan hari Jumat:
Ketiga belas, bahwa (Jumat) adalah hari raya yang terulang setiap minggu. [Zadul Ma’ad, 1/369]
Oleh karena itu umat Islam mempunyai tiga hari raya, Idul Fitri, Idul Adha, keduanya setiap tahun terulang, dan Jumat, dan ia terulang pada setiap minggu.
Kedua:
Ucapan selamat umat Islam satu sama lain pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha DIANJURKAN dan hal itu telah ada riwayatnya dari para shahabat radhiAllahu’anhum. Telah dijelaskan dalam soal jawab https://islamqa.info/id/49021 dan https://islamqa.info/id/36442.
Adapun ucapan selamat untuk Jumat, yang nampak pada kami, hal itu TIDAK DIANJURKAN, karena Jumat adalah hari raya yang telah diketahui oleh para shahabat radhiAllahu’anhum. Mereka lebih mengetahui keutamaannya dibandingkan kita. Mereka lebih menjaga untuk mengagungkan dan melakukan haknya. Ternyata TIDAK ADA RIWAYAT, bahwa mereka memberikan ucapan selamat sebagian kepada sebagian lainnya untuk Jumat. Dan semua kebaikan itu adalah mengikuti mereka radhiAllahu’anhum.
Syaikh Sholeh Fauzan Al-Fauzan hafidhohullah ditanya, ‘Apa hukum mengirimkan SMS setiap Jumat dan diakhiri dengan kata Jumat Mubarak’.
Beliau menjawab:
‘Para ulama’ salaf terdahulu TIDAK PERNAH saling memberikan ucapan selamat pada waktu Jumat. Maka kita TIDAK PERLU melakukan yang mereka tidak lakukan.’ [Soal jawab ‘Majalah Ad-Dakwah Islamiyah’]
Fatwa yang sama juga dikatakan oleh Syaikh Sulaiman Al-Majid hafizahullah, beliau berkata:
“Kami berpendapat TIDAK DIANJURKAN memberikan ucapan selamat untuk Jumat, seperti ucapan sebagian orang ‘Jumat Mubarokah’ atau semisal itu, karena itu termasuk dalam bab doa, zikir, yang mana HARUS BERHENTI (sampai ada dalilnya) ketika ada. Dan ini termasuk sisi ibadah saja.
Kalau sekiranya itu baik, pasti Nabi ﷺ dan para shahabat radhiAllahu’anhum akan mendahului. JIKA ada seorang yang memperbolehkan, maka berarti dianjurkan berdoa dan saling memberikan ucapan barokah ketika selesai melaksanakan shalat fardu yang lima dan ibadah-ibadah lainnya. (Sementara) doa di tempat-tempat ini TIDAK PERNAH dilakukan oleh ulama salaf.’ [Website Syaikh hafidhohullah]
Jika seorang Muslim mendoakan saudaranya pada waktu Jumat dengan maksud menyatukan hati, memasukkan kegembiraan pada waktu ijabah, maka hal itu tidak mengapa.