APA HUKUM JUAL BELI DI MASJID?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#FikihJualBeli

APA HUKUM JUAL BELI DI MASJID?

Pertanyaan:

Bagaimana hukum jual-beli di mesjid? Manakah yang termasuk batas-batas mesjid?

Jawaban:

Hukum jual-beli di mesjid adalah HARAM, berdasarkan hadis-hadis berikut:

عَن أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُوْلُوا لاَ أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jika kamu melihat orang menjual atau membeli di mesjid maka katakanlah: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu.’” [Tirmidzi: 1232 dan beliau berkata: “Hasan Gharib,” Abu Daud: 400, ad-Darimi: 1365, Shahih Ibnu Hibban: 1650, dinilai shahih oleh al-Albani dan ar-Arnauth dalam Shahih Ibnu Hibban]

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى عَنِ الشِّرَاءِ وَ الْبَيْعِ فِي الْمَسْجِد

“Nabi ﷺ melarang jual-beli di mesjid.” [Ibnu Majah : 749]

Imam Syaukani berkata: “Dua hadis ini menunjukkan haramnya jual-beli, bersyair, dan mengadakan halaqah sebelum shalat. Jumhur Ulama berpendapat, bahwa larangan ini hanya makruh.

Al-Iraqi berkata: “Ulama telah bersepakat, bahwa jual-beli yang telah terjadi di mesjid tidak boleh dibatalkan.” Demikian pula kata al-Mawardi.

Engkau mengetahui, bahwa memalingkan (hukum) larangan kepada makruh membutuhkan qarinah (dalil pendukung) yang memalingkan, dan makna yang hakiki yaitu haram, menurut orang-orang yang berpendapat, bahwa larangan itu pada hakikatnya adalah untuk pengharaman, dan ini adalah benar.

Juga ijma’ (kesepakatan) mereka, bahwa jual-beli yang telah terjadi itu sah, dan tidak boleh dibatalkan, tidak bertentangan dengan larangan jual-beli (maksudnya, jual-beli tersebut tetap sah tetapi haram, pelakunya berdosa, pent). Maka, hal itu tidak boleh dijadikan sebagai qarinah, guna memalingkan larangan kepada hukum makruh.

Sebagian murid asy-Syafi’i berpendapat, bahwa jual-beli di mesjid tidak makruh. Hadis-hadis tadi membantah mereka. Sedangkan murid-murid Abu Hanifah membedakan, bahwa jual-beli yang ramai itu dibenci, sedangkan yang tidak ramai itu tidak dibenci. Pembedaan ini tidak ada dalilnya. [Nailul Authar: 2/455, no. Hadis 641]

Imam Tirmidzi berkata: “Sebagian ahli ilmi membolehkan jual-beli di mesjid.”

Al-Allamah Mubarakfuri dalam syarahnya berkata: “Saya tidak mendapatkan dalil yang menunjukkan demikian. Bahkan hadis-hadis bab merupakan hujjah (membantah) orang yang membolehkan.” (Tuhfatul Ahwadzi)

Syaikh Salim al-Hilali dalam al-Manahi asy-Syari’iyyah: 1/371 menyimpulkan:

“Jual-beli di mesjid adalah haram, sebab mesjid adalah pasar Akhirat. Termasuk di antara adab-adab di mesjid adalah menyucikannya dari perkara dunia, dan apa pun yang tidak ada kaitannya dengan Akhirat.

Larangan jual-beli di mesjid tidak mengharuskan batalnya akad. Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya membuat bab “Perintah untuk Melaknat kepada Orang Yang Berjual-Beli di Mesjid Agar Tidak Beruntung Dagangannya”. Ini menunjukkan bahwa jual beli itu sah, meskipun orang yang melakukan berdosa. Katanya lagi: “Kalaulah jual-beli tidak sah, maka sabda beliau ﷺ: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada daganganmu’ tidak ada artinya.”

 

[Majalah Al-Furqon, edisi 5, tahun ke-4 1425 H]

(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

 

Sumber: https://konsultasisyariah.com/2030-jual-beli-di-masjid.html

Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

PENGKHIANATAN KONSTITUSI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PENGKHIANATAN KONSTITUSI An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia). Para punggawa kerajaan…

2 hours lalu

APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   APAKAH ALLAH BERBICARA DENGAN HURUF DAN SUARA? Pertanyaan: Bagaimana cara menjelaskan kepada orang…

3 hours lalu

SIFAT MURKA BAGI ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SIFAT MURKA BAGI ALLAH   Ahlussunnah meyakini Allah ﷻ memiliki sifat al ghadhab…

8 hours lalu

MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   MENGIMANI SIFAT MURKA ALLAH   Kemuliaan suatu disiplin ilmu sangat erat kaitannya dengan…

9 hours lalu

DOA NABI IBRAHIM DAN ISMAIL AGAR ALLAH MENERIMA AMAL MEREKA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   DOA NABI IBRAHIM DAN ISMAIL AGAR ALLAH MENERIMA AMAL MEREKA   رَبَّنَا تَقَبَّلْ…

11 hours lalu

TAGHAFUL (PURA PURA TIDAK TAHU)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   TAGHAFUL (PURA PURA TIDAK TAHU) Al Imam Al A'masy rahimahullah berkata: "Taghaful (berpura…

12 hours lalu