Demonstrasi

APA HUKUM DEMONSTRASI DAN BOLEHKAH WANITA IKUT DI DALAMNYA?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
APA HUKUM DEMONSTRASI DAN BOLEHKAH WANITA IKUT DI DALAMNYA?
>> Fatwa Syaikh ‘Utsman Al Khamis
Pertanyaan:
Apa hukum demonstrasi dan bolehkah wanita ikut di dalamnya?
Jawaban:
Demonstrasi itu tidak pernah disyariatkan dalam Islam. Tidak semestinya melakukan hal tersebut. Dan ia merupakan mukhalafah (pelanggaran syariat). Bahkan ia juga merupakan bidah dan perkara yang diada-adakan dalam agama di masa ini.
Demikian juga apa yang ada di dalamnya berupa kerusakan-kerusakan yang serius, seperti bercampur-baurnya wanita dan laki-laki, juga terkadang para demonstran mengeluarkan perkataan-perkataan yang buruk, dan terkadang juga mereka menyerang benda dan barang milik orang lain, seperti mobil atau yang lainnya. Lebih lagi demonstrasi dalam rangka memberontak pada penguasa Muslim, ini juga tidak diperbolehkan. Di mana ketika demonstrasi pula biasanya diikuti oleh orang-orang awam dari kelompok para pendemo, maupun orang-orang awam dari pihak yang lain. Dengan demonstrasi yang demikian itu, jika diikuti para wanita, maka keharamannya lebih besar lagi. Wa’iyyadzubillah.
Setelah kita ketahui hal ini, maka janganlah berdemonstrasi. Bahkan kepada pemerintah, yang terkadang dimanfaatkan oleh sebagian orang, yaitu para provokator. Yang mereka itu ingin membuat kacau suasana, sehingga polisi didatangkan. Lalu para provokator itu membuat kerusakan, dan akhirnya para demonstran pun dipukuli oleh polisi.
Dan Rasulullah ﷺ, apakah memungkinkan bagi beliau untuk melakukan demonstrasi di masa beliau? Tentu saja mungkin. Namun beliau ﷺ tidak pernah melakukannya. Dan perkara yang mudah saja untuk beliau ﷺ lakukan, namun ternyata beliau tidak melakukannya, menunjukkan ini TIDAK DISYARIATKAN dalam agama. Demonstrasi itu tidak disyariatkan.
Penerjemah: Yulian Purnama
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
APA HUKUM DEMONSTRASI DAN BOLEHKAH WANITA IKUT DI DALAMNYA?
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

JANGAN BIARKAN BERHALA HAWA NAFSU BERCOKOL DI DALAM DADA KITA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   JANGAN BIARKAN BERHALA HAWA NAFSU BERCOKOL DI DALAM DADA KITA Betapa banyak dosa…

23 hours lalu

JANGAN HIRAUKAN HATERS

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   JANGAN HIRAUKAN HATERS Al Imam Asy-Syafi'iy rahimahullah berkata: “Tidak ada seorang pun melainkan…

1 day lalu

LENGKAP SUDAH KERUGIANNYA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LENGKAP SUDAH KERUGIANNYA "Kalau kamu melihat seorang yang suka ngeyel, demen debat, dan…

1 day lalu

TENTANG MUSIK DAN NASYID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   TENTANG MUSIK DAN NASYID Syaikh Ahmad An-Najmi rahimahullah berkata: إن الأغاني معصية والمصر…

3 days lalu

KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KISAH RAJA NAJASYI (ASHHAMAH BIN JABAR) DARI ETIOPIA   Najasyi bisa dikatakan tabi’in,…

3 days lalu

PENGKHIANATAN KONSTITUSI

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   PENGKHIANATAN KONSTITUSI An Najasy adalah putra tunggal Raja Habasyah (Etiopia). Para punggawa kerajaan…

4 days lalu