بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
#SifatShalatNabi
ANDA INGIN BERKURBAN APA JUMAT INI?
•>> Jangan Mengulur Waktu Datang Ke Masjid Sampai Ketika Khatib Naik Mimbar
Di antara hal yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu Jumat adalah BERSEGERA KE MASJID LEBIH AWAL dari hari-hari lainnya. Dengan berangkat lebih awal, seorang Muslim bisa menunaikan shalat sunnah, membaca Alquran, membaca shalawat, dan berzikir. Selain itu ia mendapatkan pahala sedekah sebagaimana disebutkan dalam hadis Shahih di bawah ini. Namun masih ada di antara kaum Muslimin yang berlambat-lambat ketika mendatangi shalat Jumat sampai ketika khatib naik mimbar. Padahal dengan demikian itu mereka telah kehilangan banyak kebaikan serta pahala yang melimpah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الخَامِسَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ المَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ»
Di dalam ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda:
“Barang siapa mandi pada waktu Jumat seperti ia mandi junub, kemudian berangkat ke masjid di awal waktu, maka ia seperti orang yang berkurban dengan seekor unta. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu kedua, maka ia seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu ketiga, maka ia seperti orang yang berkurban dengan seekor kambing yang memiliki tanduk. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu keempat, maka ia seperti orang yang berkurban dengan seekor ayam. Barang siapa berangkat ke masjid di waktu kelima, maka ia seperti orang yang berkurban dengan sebutir telur. Jika imam (khatib) telah datang (naik ke mimbar), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikir (khutbah Jumat).” [Shahih: HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850]
Seperti dijelaskan oleh para ulama, pengertian berkurban dalam hadis di atas adalah menyembelih hewan ternak dan menyedekahkan dagingnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Para malaikat itu menutup lembaran catatan pahala bagi mereka yang terlambat, sehingga tidak mendapatkan pahala yang lebih bagi orang-orang yang masuk masjid (di saat khatib sudah naik mimbar). Pengertian tersebut diperkuat oleh hadis berikut ini:
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinilai Hasan oleh Syaikh al-Albani. Dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Pada waktu Jumat, para malaikat duduk di pintu-pintu masjid, yang bersama mereka lembaran-lembaran catatan. Mereka mencatat orang-orang (yang datang untuk shalat), di mana jika imam khatib) telah datang menuju ke mimbar, maka lembaran-lembaran catatan itu akan ditutup.”
Lalu kutanyakan: “Hai Abu Umamah, kalau begitu bukankah orang yang datang setelah naiknya khatib ke mimbar berarti tidak ada Jumat baginya?” Dia menjawab: “Benar, tetapi bukan bagi orang yang telah dicatat di dalam lembaran-lembaran catatan.” [Hasan: HR Ahmad (no. 21765) dan selainnya yang dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 710)].
Disebutkan dalam hadis lain, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ مَلَائِكَةٌ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوُا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Jika Jumat, pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat malaikat-malaikat yang menulis orang pertama (yang hadir), kemudian yang pertama (setelah itu). Jika imam telah duduk (di mimbar untuk berkhutbah), mereka melipat lembaran-lembaran (catatan keutamaan amal) dan datang mendengarkan zikir (khutbah)”. [HR Muslim, no: 24, 850]
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Yang dimaksudkan dengan melipat lembaran-lembaran, adalah melipat (menutup) lembar catatan keutamaan-keutamaan yang berkait dengan bersegera menuju masjid, bukan lainnya, seperti: (lembaran yang mencatat pahala) mendengarkan khutbah, mendapati shalat, zikir, doa, khusyu’, dan semacamnya; karena sesungguhnya hal itu pasti ditulis oleh dua malaikat penjaga”. [Fathul Bari, 2/448, Darul Hadis, Kairo, penjelasan hadis no. 881]
Untuk itu, sudah selayaknya seorang Muslim menghindari kebiasaan buruk baru memasuki masjid setelah azan Jumat berkumandang dan khatib naik ke mimbar.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Baca artikel lengkap di: https://nasihatsahabat.com/anda-ingin-berkurban-apa-jumat-ini/
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat..!
www.nasihatsahabat.com
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment