Akidah & Tauhid

AHLUS SUNNAH ADALAH AHLUL WASATH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

AHLUS SUNNAH ADALAH AHLUL WASATH
Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah Ahlul Wasath (umat yang pertengahan di antara firqah-firqah yang menyimpang). Allah ﷻ telah menjadikan umat (Islam) ini sebagai umat pertengahan (umat yang adil dan terpilih), di kalangan semua umat manusia, sebagaimana firman-Nya:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan demikian pula telah Kami jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” [QS. Al-Baqarah: 143]
Firqah adalah kelompok atau golongan, aliran, pemahaman yang menyimpang dari pemahaman para sahabat radhiyallahu anhum. Mereka mempunyai prinsip dan kaidah dalam beragama yang berbeda dengan prinsip akidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Untuk lebih jelas tentang pertengahan Ahlus Sunnah di antara firqah-firqah yang sesat, bacalah kitab Wasathiyyah Ahlus Sunnah Bainal Firaq karya DR. Muhammad Bakarim Muhammad Ba’abdullah, cet. I- Daarur Rayah, th. 1415 H.
Mereka (Ahlus Sunnah) adalah pertengahan di antara firqah-firqah (golongan-golongan) yang sesat. Menurut penjelasan Imam ‘Abdullah Ibnul Mubarak (wafat th. 181 H) dan Yusuf al-Asbath (wafat th. 195 H), bahwa golongan yang binasa (sesat) banyak jumlahnya. Akan tetapi sumber perpecahannya ada empat firqah (golongan), yaitu:
1. Rafidhah
2. Khawarij
3. Qadariyyah
4. Murjiah
Ada orang yang bertanya kepada ‘Abdullah Ibnul Mubarak tentang golongan Jahmiyyah, maka beliau menjawab: “Mereka itu BUKAN umat Nabi Muhammad ﷺ.” [Majmuu’ Fataawaa (III/350) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah]
Di antara keyakinan dan manhaj Ahlus Sunnah yang merupakan pertengahan adalah:
1. Mereka (Ahlus Sunnah) adalah pertengahan dalam masalah Sifat-Sifat Allah antara golongan Jahmiyyah dan Musyabbihah.
Jahmiyyah adalah aliran sesat dan dikafirkan oleh para ulama. Muncul pada akhir kekuasaan Bani Umayyah. Disebut demikian karena dikaitkan dengan nama tokoh pendirinya, yaitu Abu Mahraz Jahm bin Shafwan at-Tirmidzi yang dibunuh pada tahun 128 H. Di antara pendapat aliran ini adalah:
• Mengingkari Asma dan Sifat-Sifat Allah ﷻ,
• Alquran adalah makhluk (barang ciptaan), dan
• Bahwa iman itu adalah hanya sekadar mengenal Allah ﷻ,
• Mereka berkeyakinan bahwa Surga dan Neraka itu fana (akan binasa), dan lain-lain. [Lihat Maqaalaat Islamiyyiin (juz I) oleh Abul Hasan al-Asy’ari, al-Farqu bainal Firaq (hal. 158), al-Milal wan Nihal (hal. 86-88) oleh Syahrastani, Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (hal 185) oleh Khalil Hirras, tahqiq as-Saqqaf, dan Wasathiyyah Ahlis Sunnah (hal. 296)]
Musyabbihah yaitu aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Mereka menyamakan atau menyerupakan Sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya. Termasuk dalam golongan tamtsil ini adalah Jawaliqiyyah, Hisyamiyyah dan Jawaribiyyah. [Lihat Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (hal. 185) oleh Khalil Hirras, tahqiq as-Saqqaf, al-Farqu bainal Firaq (hal. 170-174) dan Wasathiyyah Ahlis Sunnah (hal. 317-318)]
Sedangkan pandangan Ahlus Sunnah tentang Sifat Allah dapat dilihat dalam pembahasan Tauhid Asma wash Shifat.
2. Ahlus Sunnah pertengahan antara aliran Jabariyyah dan Qadariyyah dalam masalah af’alul ‘ibad (perbuatan hamba-Nya).
Jabariyyah adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Berasal dari kata ‘jabr’ artinya paksaan. Dan mereka mempunyai pandangan, bahwa manusia dalam segala perbuatan, gerak-gerik dan tingkah lakunya adalah dipaksa, tidak memiliki kekuasaan dan kebebasan. Mereka menafikan perbuatan hamba secara hakikat, dan menyandarkannya kepada Allah. Termasuk dalam aliran ini adalah Jahmiyyah, mereka berpandangan seperti itu. Menurut Syahrastani, bahwa Jabariyyah ada dua golongan: Jabariyyah Khalishah dan Jabariyyah Mutawassithah. [Lihat Maqaalaatul Islamiyyiin (I/338), al-Milal wan-Nihal (hal. 85) oleh Syah-rastani dan Wasathiyah Ahlis Sunnah (hal. 374-375)]
Qadariyyah adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Berasal dari kata ‘qadar’, artinya ketentuan Ilahi. Aliran ini tidak mengakui adanya qadar tersebut, dan mengatakan manusialah yang menentukan nasibnya sendiri. Dan dialah yang membuat perbuatannya terlepas dari kodrat serta iradat Ilahi. Termasuk dalam aliran ini adalah Muktazilah yang juga berpandangan sama. [Lihat al-Farqu bainal Firaq (hal. 79) oleh al-Khatib al-Baghdadi, tahqiq Muhyidin ‘Abdul Hamid, al-Milal wan-Nihal (hal. 43-45) oleh Syahrastani dan Wasathiyyah Ahlis Sunnah (hal. 378).]
Pandangan Ahlus Sunnah Tentang Perbuatan Hamba adalah:
Pertama: Perbuatan hamba pada hakikatnya adalah ciptaan Allah ﷻ.
Kedua: Yang melaksanakan perbuatan tersebut adalah hamba itu sendiri secara hakiki.
Ketiga: Seorang hamba mempunyai kekuasaan (kemampuan) untuk melaksanakan perbuatannya secara hakiki, dan mempunyai pengaruh atas terjadinya perbuatan tersebut. Dan Allah-lah yang memberi kemampuan kepada mereka untuk melakukan perbuatan tersebut. [Lihat Wasathiyyah (hal. 379) dan Minhaajus Sunnah (II/298)]
Imam Abu ‘Utsman ash-Shabuni (wafat th. 499 H) rahimahullah berkata:
“Pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah keyakinan, bahwa perbuatan hamba adalah diciptakan Allah ﷻ. Dan mereka tidak ada yang membantah serta tidak ada keraguan sedikit pun. Sebaliknya, mereka menganggap orang yang mengingkari dan tidak menerima kenyataan itu sebagai orang yang menyimpang dari petunjuk dan kebenaran.” [‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 90 no. 118)]
3. Mereka (Ahlus Sunnah) pertengahan dalam masalah ancaman Allah [Lihat pembahasan tentang al-Wa’du wal Wa’iid pada buku ini (hal. 374-380)], antara Murjiah dan aliran Wa’idiyyah, dari kalangan Qadariyyah dan selain mereka.
Murjiah adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Berasal dari kata irja’ yang berarti pengakhiran, sebab mereka mengakhirkan (memisahkan) amal dari iman. Mereka mengatakan: “Suatu dosa tidak membahayakan selama ada iman, sebagaimana suatu ketaatan tidak berguna selama ada kekafiran.” Menurut mereka, amal tidaklah termasuk dalam kriteria iman, serta iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang. [Lihat al-Milal wan-Nihal (hal. 139) oleh Syahrastani, Wasathiyyah Ahlis Sunnah (hal. 294-295)]
Wa’idiyyah adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah, berasal dari kata wa’iid yang berarti ancaman. Mereka berpendapat bahwa Allah harus melaksanakan ancaman-Nya, sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran. Oleh karena itu mereka berpendapat, bahwa pelaku dosa besar, apabila ia wafat tanpa bertobat, maka ia akan kekal di dalam Neraka, sebagaimana yang diancamkan oleh Allah terhadap mereka, sebab Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. [Lihat Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (hal. 188) oleh Khalil Hirras, tahqiq as-Saqqaf dan Wasathiyyah Ahlus Sunnah (hal. 355-356)]
Sedangkan menurut pandangan Ahlus Sunnah, bahwasanya seorang Muslim yang berbuat dosa besar akan mendapat ancaman dengan Neraka apabila ia tidak bertobat. Jika Allah menghendaki, Dia akan mengampuninya. Dan jika Allah menghendaki, Dia akan menyiksanya di dalam Neraka, akan tetapi ia tidak kekal di Neraka. [Wasathiyyah Ahlus Sunnah (hal. 357)]
4. Ahlus Sunnah pertengahan dalam hal nama-nama iman dan agama, antara golongan Haruriyyah dan Muktazilah, serta antara kaum Murjiah dan Jahmiyyah.
Haruriyyah adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Berasal dari kata haruura’ (حَرُوْرَاءُ), yaitu suatu tempat di dekat Kufah. Haruriyyah termasuk salah satu sekte dalam aliran Khawarij. Dinamakan demikian, karena di tempat itulah mereka berkumpul ketika mereka keluar (memberontak) dari kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Menurut mereka, pelaku dosa besar adalah kafir dan di Akhirat ia kekal di dalam Neraka. [Lihat Maqaalaatul Islamiyyiin (I/167) oleh Abul Hasan al-Asy’ari, tahqiq Muhyidin ‘Abdul Hamid, Majmu’ al-Fataawaa (VII/481-482) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (hal. 190) oleh Khalil Hirras, tahqiq as-Saqqaf]
Muktazilah adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Mereka adalah pengikut Washil bin ‘Atha’ dan ‘Amr bin ‘Ubaid. Dikatakan Muktazilah, karena mereka mengeluarkan diri (‘itizal) dari kelompok kajian al-Hasan al-Bashri (wafat tahun 110 H) rahimahullah. Atau karena mereka mengisolir diri dari pandangan sebagian besar umat Islam ketika itu dalam hal pelaku dosa besar. Karena menurut Washil bin ‘Atha’, pelaku dosa besar berada dalam status antara iman dan kafir: tidak dikatakan beriman, dan tidak pula dikatakan kafir. Atau disebut dengan istilah mereka: manzilah bainal manzilatain (tempat di antara dua kedudukan, tidak Mukmin dan tidak kafir). Dan jika tidak bertobat, maka ia di Akhirat akan kekal dalam Neraka. [Lihat al-Farqu bainal Firaq (hal. 15), Wasathiyyah (hal. 296-297, 341-343)]
Adapun menurut Ahlus Sunnah, pelaku dosa besar dari kaum Muslimin masih tetap disebut Mukmin karena imannya. Hanya saja ia itu fasiq karena perbuatan dosa besarnya. Atau dikatakan ia itu Mukmin yang kurang imannya, sedang urusannya di Akhirat, apabila belum bertobat, adalah terserah Allah. Jika Allah ﷻ menghendaki, akan disiksa-Nya (sesuai dengan keadilan-Nya). Dan jika Dia menghendaki, akan diampuni-Nya (sesuai dengan sifat kasih-Nya). [Lihat Wasathiyyah Ahlis Sunnah (hal. 346) dan Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyyah (hal. 191) oleh Khalil Hirras, tahqiq as-Saqqaf]
5. Ahlus Sunnah juga pertengahan antara golongan Rafidhah dan Khawarij, dalam masalah Sahabat Nabi ﷺ.
Rafidhah adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Berasal dari kata ‘Rafadha’, artinya menolak. Salah satu sekte di dalam aliran Syiah. Mereka bersikap berlebih-lebihan terhadap ‘Ali dan Ahlul Bait, serta mereka menyatakan permusuhan terhadap sebagian besar Sahabat, khususnya Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Disebut Rafidhah, karena mereka menolak untuk membantu serta mendukung Zaid bin ‘Ali bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib pada masa kepemimpinan Hisyam bin ‘Abdil Malik. Sebabnya karena mereka meminta kepada Zaid supaya menyatakan tidak berpihak kepada Abu Bakar dan ‘Umar, beliau menolak dan tidak mau, sehingga mereka pun menolak untuk mendukungnya. Oleh karena itu mereka disebut Rafidhah.[ Lihat Minhaajus Sunnah (I/34-36) oleh Syaikhul Islam, tahqiq Dr. Muhammad Rasyad Salim, Maqaalaatul Islamiyyiin (I/65, 88, 136) dan Wasathiyyah Ahlis Sunnah (hal. 405-418)]
Khawarij adalah aliran sesat dan termasuk Ahlul Bidah. Berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Suatu aliran yang menyempal dari agama Islam, dan mereka keluar dari para Imam pilihan dari kaum Muslimin. Bahkan mereka mengafirkan ‘Ali dan Mu’awiyah serta para pendukung keduanya. Mereka (Khawarij) disebut demikian, karena menyatakan keluar dari kekhalifahan ‘Ali setelah peristiwa Shiffin. Prinsip Khawarij yang paling mendasar ada tiga, yang mereka telah menyimpang, sesat dan menyesatkan kaum Muslimin:
• Pertama: Mengafirkan ‘Ali bin Abi Thalib, ‘Utsman bin ‘Affan dan dua hakim [Yang dimaksud dengan dua hakim adalah dua orang utusan untuk melerai perselisihan antara ‘Ali dan Mu’awiyah. Dari pihak ‘Ali diutus Abu Musa al-Asy’ari dan dari pihak Mu’awiyah diutus ‘Amr bin al-‘Ash, رضوان الله عليهم أجمعين] radhiyallahu anhum.
• Kedua: Wajib keluar (berontak) dari penguasa yang zalim.
• Ketiga: Pelaku dosa besar adalah kafir, dan di Akhirat kekal dalam Neraka. [Lihat Maqaalaatul Islaamiyyiin (I/167-168), al-Milal wan-Nihal (hal. 114-115) oleh Syahrastani, Fat-hul Baari (XII/283-284) dan Wasathiyyah (hal. 290-291)]
Firqah yang pertama kali keluar dari umat Islam adalah Khawarij. Merekalah yang pertama kali mengafirkan kaum Muslimin dengan sebab dosa besar, dan mereka juga yang menghalalkan darah kaum Muslimin dengan sebab itu. [Majmuu’ Fataawaa (III/349 dan VII/481) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah]
Penulis: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
[Disalin dari kitab Syarah Akidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: nasihatsahabatcom@gmail.com
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
AHLUS SUNNAH ADALAH AHLUL WASATH
Admin Nasihat Sahabat

Artikel Terbaru

DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…

3 months lalu

BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…

3 months lalu

BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…

3 months lalu

LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…

3 months lalu

KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…

3 months lalu

SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH?

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ   SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…

4 months lalu