“Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud. Maka perbanyaklah doa ketika itu.” [HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]
Namun seringkali kita lihat di lapangan, sebagian orang malah seringnya memperlama sujud terakhir ketika shalat. Tujuannya adalah agar memerbanyak doa ketika itu. Apakah benar bahwa saat sujud terakhir mesti demikian? Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
Al Baro’ bin ‘Azib mengatakan:
كَانَ رُكُوعُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
“Ruku’, sujud, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan duduk antara dua sujud yang dilakukan oleh Nabi ﷺ, semuanya hampir sama (lama dan thuma’ninahnya).” [HR. Bukhari no. 801 dan Muslim no. 471]
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya:
“Apakah diperkenankan memperpanjang sujud terakhir dari rukun shalat lainnya, di dalamnya seseorang memperbanyak doa dan istighfar? Apakah shalat menjadi cacat jika seseorang memperlama sujud terakhir?”
Beliau rahimahullah menjawab:
“Memerpanjang sujud terakhir ketika shalat bukanlah termasuk sunnah Nabi ﷺ. Karena yang disunnahkan adalah seseorang melakukan shalat antara ruku’, bangkit dari ruku’ (i’tidal), sujud dan duduk antara dua sujud itu HAMPIR SAMA LAMANYA. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadis Baro’ bin ‘Azib, ia berkata: “Aku pernah shalat bersama Nabi ﷺ. Aku mendapati bahwa berdiri, ruku’, sujud, duduk beliau sebelum salam dan berpaling, semuanya hampir sama (lamanya).” Inilah yang afdhal.
Akan tetapi ada TEMPAT DOA SELAIN SUJud yaitu SETELAH TASYAHUD (SEBELUM SALAM). Nabi ﷺ ketika mengajarkan ‘Abdullah bin Mas’ud tasyahud, beliau bersabda: “Kemudian setelah tasyahud, terserah padamu berdoa dengan doa apa saja”.
Maka berdoalah ketika itu, sedikit atau pun lama, setelah tasyahud akhir sebelum salam. [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 376, side B]
Dalam Fatawa Al Islamiyah (1/258), Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah berkata:
“Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menyebutkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Yang disebutkan dalam berbagai hadis, rukun shalat atau keadaan lainnya itu hampir sama lamanya.”
Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah juga menjelaskan:
“Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Akan tetapi, memang sebagian imam melakukan seperti ini sebagai isyarat pada makmum, bahwa ketika itu adalah rakaat terakhir, atau ketika itu adalah amalan terakhir dalam shalat.
Karenanya, mereka pun memperpanjang sujud ketika itu. Dari sinilah, mereka maksudkan agar para jamaah tahu, bahwa setelah itu adalah duduk terakhir, yaitu duduk tasyahud akhir. Namun alasan semacam ini tidaklah menjadi sebab dianjurkan memperpanjang sujud terakhir ketika itu.”
Dari penjelasan singkat ini, nampaklah bahwa TIDAK ADA ANJURAN untuk memerlama sujud terakhir ketika shalat, agar bisa memerbanyak doa ketika itu.
Yang tepat, hendaklah gerakan rukun yang ada sama atau hampir sama lamanya dan thuma’ninahnya.”
Silakan membaca doa ketika sujud terakhir, namun hendaknya LAMANYA HAMPIR SAMA dengan sujud sebelumnya, atau sama dengan rukun lainnya. Apalagi jika imam sudah selesai dari sujud terkahir dan sedang tasyahud, maka selaku makmum hendaklah mengikuti imam ketika itu. Karena imam tentu saja diangkat untuk diikuti.