Perayaan malam tahun baru Masehi selalu identik dengan acara-acara seperti berikut:
– Meniup terompet (tasyabbuh)
– Bertukaran hadiah (tasyabbuh)
– Menyalakan kembang api (mubazir)
– Konvoi (kejahilan)
– Menghitung detik-detik tengah malam (kejahilan)
– Menonton layanan malam (haram)
– Berpesta pora di larut malam (kemaksiatan)
– Dan lain-lain
Pelanggaran-pelanggaran lainnya:
– Kumpul campur baur pria-wanita (haram)
– Pesta musik, disko, dan menari (haram)
– Pesta miras dan narkoba (dosa besar)
– Perjudian (dosa besar)
– Kegaduhan dan perkelahian (maksiat)
– Membuang-buang waktu (mubazir)
– Menghabiskan waktu dan tenaga (kejahilan)
– Menghambur-hamburkan uang (mubazir)
– Mengganggu kesehatan fisik (sia-sia)
– Begadang hingga luput dari Salat Subuh (dosa besar)
– Tidak mengingkari kemungkaran (dosa)
– Ikut dalam berbagai kemaksiatan (dosa)
– Mengganggu istirahat orang lain (dosa)
– Dan lain-lain
Tahun baru Masehi sangat erat kaitannya dengan unsur keagamaan Nasrani. Namun walaupun demikian realitanya, tidak sedikit di antara anak-anak Muslimin yang terjerembab ke dalam jurang-jurang kejahilan tersebut.
Bandingkan saja. Peringatan tahun baru Hijriyah merupakan kesia-siaan belaka, karena hal itu tidak pernah ada tuntunannya dari Rasulullah ﷺ maupun para sahabat, kendati tahun Hijriyah telah disepakati sebagai kalender resmi kaum Muslimin secara absah. Sebab segala bentuk perbuatan yang disandarkan kepada Islam, harus memiliki asas dasar dari Alquran maupun Sunnah Nabawiyah.
Lalu bagaimana dengan pemeriahan tahun baru Masehi yang bersumber dari kaum Nasrani? Ini merupakan perbuatan ‘tasyabbuh’, yakni bentuk penyerupaan diri kepada adat kegamaan orang-orang kafir. Dan tasyabbuh telah dilarang oleh Rasulullah ﷺ. Beliau ﷺ bersabda:
مَنْ تَشَبّهَ بِقَوْم فَهُوَ مِنْهُم.
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersebut.” [HR. Bukhari dan yang selainnya]
MENUNGGU DETIK-DETIK PERGANTIAN TAHUN?
Tentu mereka tidak pernah sudi untuk dikatakan bodoh. Tapi lihatlah tingkah kurang kerjakan seperti ini benar-benar nyata di depan mata. Kita bisa menyaksikan kejahilan ini terjadi di mana-mana. Allahul musta’an.
Padahal coba dinginkan kepala, lalu renungkan sekali lagi, apa manfaat yang bisa didapat dari kesia-siaan ini? Ditunggu ataupun tidak ditunggu, toh tahun tetap akan berganti!
Seharusnya mereka menghitung detik-detik umur yang kian hari kian mengurangi masa hidup. Sementara bekal amatlah jauh untuk dikata cukup. Andai ajal di kala itu datang menjemput, maka itulah di antara su’ul khotimah. Dengan maksiat, usia pun ditutup.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap diri mem\perhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (Akhirat). Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [QS. Al-Hashr 18]
IKUT-IKUTAN TIUP TEROMPET?
Meniup terompet adalah kebiasaan orang-orang Yahudi. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, ketika Nabi ﷺ sedang memikirkan bagaimana cara mengumpulkan manusia untuk salat, di antara para sahabat ada yang menyarankan dengan cara meniup al-qun’u, yaitu terompet atau terompet Yahudi. Namun beliau ﷺ tidak menyukainya dan bersabda:
ﻫُﻮَ ﻣِﻦْ ﺃَﻣْﺮِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮْﺩِ
“Meniup terompet adalah adat orang Yahudi.” [Sahih Sunan Abu Dawud no. 511]
Kasyfu Syubhat:
Sebagian pemuda yang sok ilmiah berdalih dengan Israfil: “Bukankah Malaikat Israfil ditugaskan meniup Sangkakala? Yaitu terompet yang berbentuk tanduk.”
Jawaban pertama:
Jangan coba-coba membenturkan dalil yang sahih. Jika satu sama lain terdapat kontradiksi secara zahir, maka lihatlah kadar keilmuanmu yang serba kurang dan lemah.
Jawaban kedua:
Perintah dan larangan yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad ﷺ adalah syariat yang berlaku di kalangan manusia dan jin hingga akhir zaman. Tidak termasuk malaikat, karena mereka memiliki tugas dan perintah yang berbeda. Jangan disamakan antara larangan Islam terhadap tasyabbuh dengan tugas para malaikat.
Maka jauhilah acara-acara penyambutan Tahun Baru, terlebih lagi hari Natal. Walaupun hanya sekadar ikut-ikutan. Walaupun sekadar kumpul dan duduk-duduk di pinggir jalan. Walaupun hanya sekadar meramaikan suasana Tahun Baru. Semuanya adalah perbuatan tercela dan tidak ada manfaatnya.
Mengikutinya termasuk penyerupaan diri terhadap orang-orang kafir. Bentuk kegiatannya adalah kerusakan dan kemaksiatan. Meridainya adalah bukti kelemahan iman kepada Allah. Dan mengikutinya adalah wujud tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Allah ﷻ berfirman:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [QS. Al-Ma’idah 2]
Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua. Aamiin.