بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#AkidahTauhid
MEMBONGKAR KEDOK KESESATAN JAMAAH TABLIGH
Kelompok Tabligh atau yang lebih dikenal sebagai Jamaah Tabligh mungkin sudah sangat akrab di telinga masyarakat. Lahiriahnya, kelompok ini getol mendakwahkan keutamaan amalan-amalan tertentu dan mengajak kaum Muslimin untuk senantiasa memakmurkan masjid. Namun di balik itu, mereka memiliki BANYAK PENYIMPANGAN yang MEMBAHAYAKAN AKIDAH.
Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita. Lebih-lebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fikih dan akidah yang sering dituding sebagai ‘Biang pemecah belah umat’, membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Bahkan, saking populernya, apabila ada seseorang yang berpenampilan mirip mereka, atau kebetulan memunyai ciri-ciri yang sama dengan mereka, biasanya akan ditanya: “Mas, Jamaah Tabligh, ya?” atau “Mas, Karkun, ya?”
Yang tragis, jika ada yang berpenampilan serupa meski bukan dari kalangan mereka, kemudian langsung dihukumi sebagai Jamaah Tabligh. bagaimanakah hakikat jamaah yang berkiblat ke India ini? Kajian kali ini adalah jawabannya.
Pendiri Jamaah Tabligh
Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang Sufi dari tarekat Jisytiyah yang berakidah Maturidiyah [Para pengikut Abu Manshur al-Maturidi yang menafikan (menolak) sebagian nama dan sifat Allah ﷻ. Mereka membatasi sifat Allah ﷻ hanya tiga belas. (ed)] dan bermazhab fikih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma’il al-Hanafi ad-Diyubandi al-Jisyti al-Kandahlawi kemudian ad-Dihlawi.
Al-Kandahlawi adalah nisbat kepada Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Adapun ad-Dihlawi adalah nisbat kepada Dihli (New Delhi, -red.), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun ad-Diyubandi adalah nisbat kepada Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut mazhab Hanafi di Semenanjung India. Sementara itu, al-Jisyti adalah nisbat kepada tarekat al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin al-Jisyti.
Muhammad Ilyas dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hlm. 583, Sawanih Muhammad Yusuf, hlm. 144—146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hlm. 2)
Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh
Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad ad-Dihlawi mengatakan: ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan memakai nama-nama mereka, dan tidak ada lagi keislaman yang tersisa selain hanya nama dan keturunan, serta kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia kepada syaikhnya dan syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad al-Kanhuhi dan Asyraf Ali at-Tahanawi untuk membicarakan masalah ini. Ia pun akhirnya mendirikan gerakan Tabligh di India atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyah Haulal Jama’ah at-Tablighiyah, hlm. 7—8, dinukil dari kitab Jama’atut Tabligh Aqa’iduha wa Ta’rifuha, karya Sayid Thaliburrahman, hlm. 19)
Adalah hal yang ma’ruf di kalangan Tablighiyin (para pengikut jamaah Tabligh, -red.) bahwa Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah Tabligh ini setelah kepergiannya ke makam Rasulullah ﷺ. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 3)
Markas Jamaah Tabligh
Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dhaka (Banglades). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizib (rajah) yang berisikan surat al-Falaq dan an-Nas, nama Allah ﷻ yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti [Hal semacam ini sangat dilarang dalam agama menurut kesepakatan ulama. Memang, terdapat perbedaan pendapat jika tamimah atau ‘rajah’ tersebut dibuat hanya dari ayat Alquran. Namun, yang kuat, hal ini tetap tidak diperbolehkan menurut banyak sahabat dan ulama yang setelah mereka. (- red.)]. ( Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 14)
Yang lebih mengenaskan, masjid mereka di kota Delhi yang menjadi markas mereka, di belakangnya terdapat empat kuburan. Ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nasrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang saleh mereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah ﷺ melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid. Bahkan mengabarkan, bahwa mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah ﷻ. (Al-Qaulul Baligh fit Tahdziri min Jama’atit Tabligh, karya asy-Syaikh Hamud at-Tuwaijiri, hlm. 12)
Asas dan Landasan Jamaah Tabligh
Jamaah Tabligh memunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus Sittah (Enam Landasan Pokok) atau Ash-Shifatus Sittah (Sifat Yang Enam), dengan rincian sebagai berikut.
- Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Kritik: Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan “Mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang Dzat Allah, bahwa Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rezeki, Maha Mendatangkan mudarat dan manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid hanya berkisar pada tauhid Rububiyah ini. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 4)
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah.” (Fathul Majid, karya asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan alusy Syaikh, hlm. 52—55)
Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid: Uluhiyah, Rububiyah, dan Asma wash Shifat (al-Quthbiyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan al-‘Adnani, hlm. 10).
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan juga menyatakan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, –pen.) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hlm. 75)
Oleh karena itu, asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad ad-Dihlawi mengatakan, bahwa di antara ciri khas Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka, bahwa mereka adalah orang-orang yang mengikrarkan tauhid. Namun, tauhid mereka tidak lebih dari tauhid kaum musyrikin Quraisy Makkah, yaitu hanya berkisar pada tauhid Rububiyah saja, serta kental dengan warna-warna tasawuf dan filsafat. Adapun tauhid Uluhiyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan, dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Untuk tauhid Asma wash Shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah dan Maturidiyah. Kepada Maturidiyah mereka lebih dekat. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyah Haulal Jama’ah at-Tablighiyah, hlm. 46)
- Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri
Kritik: Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka pada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fikih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah (bersuci). Tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, –red.) tidak mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir orang dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an-Tushahhah, hlm. 5—6)
- Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Zikir [Di antara zikir mereka adalah mengucapkan kalimat syahadat secara terpisah. Laa ilaaha dibaca sekian kali secara tersendiri, setelah itu baru membaca illallah dengan jumlah yang sama. Ini jelas bertentangan dengan petunjuk Nabi ﷺ dan tidak merealisasikan kandungan tauhid dalam kalimat tersebut. (-red.)]
Kritik: Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian: Ilmu Masail dan Ilmu Fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Adapun ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada ritual Khuruj (lihat penjelasan sifat keenam, -red.) dan majelis-majelis Tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen.) dan dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan sejenisnya. Hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, dan minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan, mereka berusaha menghalangi orang-orang yang mencintai ilmu dan menjauhkan mereka dari buku-buku agama serta para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 6 dengan ringkas)
- Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim
Kritik: Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak memunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah Al-Wala (Kecintaan) dan Al-Bara (Kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini.
Mereka memusuhi orang-orang yang menasihati mereka atau yang berpisah dari mereka karena beda pemahaman, walaupun orang tersebut ‘Alim Rabbani (Ulama yang lurus di atas kebenaran). Memang hal ini tidak terjadi pada semua Tablighiyin, tetapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 8)
- Sifat Kelima: Memerbaiki Niat
Kritik: Tidak diragukan lagi bahwa memerbaiki niat termasuk pokok agama, dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semua itu membutuhkan ilmu. Karena Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agamanya, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karena itu, engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 9)
- Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah ﷻ
Kritik: Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh Khuruj (Keluar untuk berdakwah, –pen.) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis taklim setiap hari, majelis taklim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah. Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Alquran setiap hari, memelihara zikir-zikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang Khuruj, dan i’tikaf pada setiap malam Jumat di markas.
Sebelum melakukan Khuruj, mereka selalu diberi hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, –pen.) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal Khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 9)
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah ﷻ adalah Khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang mereka (Jamaah Tabligh, –pen.) sebut dengan Khuruj, maka ini adalah bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah ﷻ, yang harus DIBATASI dengan jumlah hari-hari tertentu. Bahkan, hendaknya seseorang berdakwah sesuai dengan kemampuan, tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, dibatasi empat puluh hari, kurang atau lebih.” (Aqwal ‘Ulama as-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hlm. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukan di jalan Allah ﷻ, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidak berdakwah kepada Alquran dan as-Sunnah, tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades.” (Aqwal ‘Ulama as-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hlm. 6)
Akidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya
Jamaah Tabligh dan para tokohnya adalah orang-orang yang memiliki banyak kerancuan dalam hal akidah [Untuk lebih rincinya, lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 17—24].
Demikian pula kitab referensi utama mereka, Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya al-Kandahlawi, adalah kitab yang penuh dengan KESYIRIKAN, BID’AH, dan KHURAFAT.
Di antara sekian banyak KESESATAN mereka dalam masalah AKIDAH adalah [Untuk lebih rincinya, lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 31—58]:
- Keyakinan tentang Wihdatul Wujud (bahwa Allah ﷻ menyatu dengan alam ini). (kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab “Fadhail Shadaqat”, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore)
- Sikap berlebihan terhadap orang-orang saleh, dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu gaib. (Fadhail A’mal, bab “Fadhail Zikir”, hlm. 468—469, dan hlm. 540—541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
- Tawasul dengan Nabi ﷺ (setelah beliau ﷺ wafat) dan kepada selain beliau ﷺ, serta berlebihan dalam hal ini. (Fadhail A’mal, bab “Shalat”, hlm. 345, dan bab “Fadhail Zikir”, hlm. 481—482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
- Keyakinan bahwa para syaikh Sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni. ( Fadhail A’mal, bab “Fadhail Qur’an”, hlm. 202—203, Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
- Keyakinan bahwa seseorang bisa memunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara gaib atau batin. (Fadhail A’mal, bab “Zikir”, hlm. 540—541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
- Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi (Shaqalatil Qulub, hlm. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas, sang pendiri Jamaah Tabligh, berbai’at kepada tarekat Jisytiyah pada 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam, semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hlm. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 2)
- Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan Sahruwardiyah. (ad-Da’wah fi Jaziratil ‘Arab, karya asy-Syaikh Sa’d al-Hushain, hlm. 9—10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, 12)
- Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah ﷺ dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy-Syaikh Ahmad ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab “Fadhail ash-Shalati ‘alan Nabi”, hlm. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore)
- Kebenaran kaidah, bahwa segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan—walaupun hal itu benar—maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (al-Quthbiyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hlm. 10)
- Keharusan untuk taklid. (Zikir wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakariya al-Kandahlawi, hlm. 94, dinukil dari Jama’atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hlm. 70)
- Banyaknya cerita khurafat dan hadis-hadis lemah/palsu dalam kitab Fadhail A’mal. Di antaranya adalah yang disebutkan oleh asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya, Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 46—47 dan hlm. 50—52.
Bahkan, cerita-cerita khurafat dan hadis-hadis palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul musta’an.
Fatwa Para Ulama tentang Jamaah Tabligh [Dinukil dari Aqwal ‘Ulama as-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, hlm. 2, 5, 6]
- Asy-Syaikh al-’Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah ﷻ bisa disebut ‘mubaligh’, (artinya: Sampaikan apa yang datang dariku [Rasulullah], walaupun hanya satu ayat).
Akan tetapi, Tabligh India yang dikenal dewasa ini memunyai sekian banyak khurafat, bid’ah, dan kesyirikan. Oleh karena itu, tidak boleh Khuruj bersama mereka selain seorang yang berilmu, yang keluar (Khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun Khuruj semata-mata ikut dengan mereka, maka tidak boleh.”
- Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali berkata [Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan As-Sunnah, Fakultas Hadis, Universitas Islam Madinah]: “Semoga Allah ﷻ merahmati asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya Khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, –pen.), karena jika mereka mau menerima nasihat dan bimbingan dari ahlul ilmi, tidak akan ada rasa keberatan untuk Khuruj bersama mereka.
Namun, kenyataannya mereka tidak mau menerima nasihat dan tidak mau rujuk dari kebatilan karena kuatnya fanatisme dan kuatnya mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasihat dari ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj yang batil itu dan akan menempuh jalan ahli tauhid dan Ahlus Sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, tidak boleh keluar (Khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj As-Salafush Shalih yang berdiri di atas Alquran dan as-Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka.
Hal itu (tidak bolehnya Khuruj bersama mereka secara mutlak, –pen.) karena (perbuatan tersebut) termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu menyebarkan kesesatan. Ini adalah penipuan terhadap Islam dan kaum Muslimin, serta bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Lebih-lebih lagi, mereka saling berbai’at di atas empat tarekat Sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan, dan kebid’ahan.”
- Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh [Beliau adalah Mufti Kerajaan Saudi Arabia sebelum asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah] rahimahullah berkata: “Organisasi ini (Jamaah Tabligh, –pen.) tidak ada kebaikan padanya. Sungguh, ia adalah organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu—insya Allah— kami akan membantah dan membongkar kesesatan serta kebatilannya.”
- Asy-Syaikh al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Alquran dan Sunnah Rasulullah ﷺ serta pemahaman As-Salafush Shalih.”
Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah Sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap akidah masyarakat, sedikit pun tidak mereka lakukan karena—menurut mereka—bisa menyebabkan perpecahan.”
Beliau juga berkata: “Jamaah Tabligh tidak memunyai prinsip keilmuan. Mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.”
- Asy-Syaikh al-’Allamah Abdurrazzaq ‘Afifi [Beliau pernah menjadi anggota Haiah (Lembaga) Kibarul Ulama Saudi Arabia] rahimahullah berkata: “Kenyataannya, mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyah serta lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah ﷻ, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidak berdakwah kepada Alquran dan as-Sunnah, tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Banglades.”
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh. Semoga menjadi nasihat dan peringatan bagi pencari kebenaran.
Wallahul muwaffiq wal hadi ila aqwamith thariq.
Ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc
Leave A Comment