بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
RAJIN SALAT TAPI MASIH TERUS BERMAKSIAT
Kita tahu bahwa salat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Sayangnya, ada yang rajin salat, namun di luar itu ia masih berjudi. Kami pun sering mendapatkan cerita seperti itu. Apakah salatnya yang bermasalah? Mari kita coba kaji bersama dengan melihat perkataan ulama-ulama salaf di masa silam.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” [QS. Al ‘Ankabut: 45]
Ibnu Masud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memerlama salatnya. Maka kata beliau:
إِنَّ الصَّلاَةَ لاَ تَنْفَعُ إِلاَّ مَنْ أَطَاعَهَا
“Salat tidaklah bermanfaat, kecuali jika salat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” [HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad Hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud]
Al Hasan berkata:
مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا
“Barang siapa yang melaksanakan salat lantas salat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” [Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan]
Abul ‘Aliyah pernah berkata:
إِنَّ الصَّلاَةَ فِيْهَا ثَلاَثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلاَةٍ لاَ يَكُوْنُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الخَلاَل فَلَيْسَتْ بِصَلاَةٍ: الإِخْلاَصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللهِ. فَالإِخْلاَصُ يَأْمُرُهُ بِاْلمعْرُوْفِ، وَالخَشْيَةُ تَنْهَاهُ عَنِ المنْكَرِ، وَذِكْرُ القُرْآنِ يَأْمُرُهُ وَيَنْهَاهُ.
“Dalam salat ada tiga hal, di mana jika tiga hal ini tidak ada, maka tidak disebut salat. Tiga hal tersebut adalah:
• Ikhlas,
• Rasa takut, dan
• Zikir pada Allah.
Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang makruf (kebaikan).
Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran.
Sedangkan zikir melalui Alquran yang memerintah dan melarang sesuatu.” [Lihat Tafsir Alquran Al ‘Azhim, 6: 65]
Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata:
“Siapa yang merutinkan salat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” [Bahjatun Nazhirin, 2: 232).
Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka salat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi ﷺ, ia mengatakan:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِّي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلاَنًا يُصَلِّيْ بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرِقَ؟ فَقَالَ: “إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُوْلُ
“Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi ﷺ. Ia berkata: “Ada seseorang yang biasa salat di malam hari, namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau ﷺ lantas berkata: “Salat tersebut akan mencegah apa yang ia lakukan.” [HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth]
Nah berarti salat yang baik adalah salat yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Inilah salat yang mesti dibentuk. Jadi kalau ia rajin salat, tapi masih terus melakukan dosa besar, maka salatnya lah yang mesti diperbaiki. Wallahu a’lam.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
[Artikel Rumaysho.Com]
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment