بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
ZIKIR DULU ATAU TAKBIRAN DULU SELESAI SALAT FARDHU (9-13 ZULHIJAH)?
Syaikh Utsaimin memberikan jawaban:
“Yang disyariatkan ketika selesai salat adalah membaca zikir yang sudah dikenal.
Kemudian bila Anda selesai berzikir, maka silakan bertakbir.
Begitu pula disyariatkan supaya orang-orang tidak bertakbir bersama, akan tetapi setiap orang bertakbir sendiri-sendiri. Inilah yang disyariatkan sebagaimana di hadis Anas bin Malik radhiyallahu anhu, mereka bersama Nabi ﷺ saat haji. Di antara mereka ada yang mengeraskan bacaan talbiah, sebagian lagi bertakbir. Mereka tidak dalam satu bentuk.” [Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 16/261]
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
ZIKIR DULU ATAU TAKBIRAN
Leave A Comment