Meninggal Ketika Masih Perawan, Jaminan Surga?

Pertanyaan:

Jika seorang gadis remaja yang sudah baligh, usia 17 tahun dan belum menikah meningal dunia, apakah ia masuk Surga Allah?

Jawaban:

Bismillah was sholatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam hadis dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan daftar umatnya yang mati syahid. Salah satunya:

وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

“Wanita yang meninggal karena jum’in, dia mati syahid.” (HR. Ahmad 22686, Abu Daud 3113, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Mengenai makna “Meninggal karena jum’in” ada dua pendapat ulama, sebagaimana keterangan an-Nawawi. Dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi mengatakan:

وأما المرأة تموت بجمع: فهو بضم الجيم وفتحها وكسرها والضم أشهر قيل: التي تموت حاملاً جامعة ولدها في بطنها، وقيل هي البكر، والصحيح الأول

Mengenai wanita yang meninggal karena jum’in, bisa dibaca jum’in, jam’in, atau jim’in. tapi yang lebih umum dibaca jum’in, ada yang mengatakan, maknanya adalah mereka yang meninggal ketika hamil, ada janin anaknya dalam kandungannya. Dan ada yang mengatakan, meninggal ketika masih gadis. Dan yang benar pendapat pertama. (Syarh Shahih Muslim, 13/63)

Dengan asumsi bahwa pendapat kedua yang disampaikan an-Nawawi bisa diterima, kita bisa menyimpulkan, bahwa di antara wanita yang mati syahid akhirat, adalah mereka yang meninggal ketika masih perawan.

Makna Mati Syahid Akhirat

Apa yang disebutkan dalam hadis adalah mereka yang mendapat pahala Mati Syahid Akhirat dan bukan Mati Syahid Dunia. Karena Mati Syahid ada dua:

[1] Mati Syahid Dunia Akhirat, itulah orang yang mati syahid ketika jihad fi sabilillah.

Jenazahnya tidak boleh dimandikan, karena mereka aka dibangkitkan dalam kondisi darahnya tetap segar keluar.

[2] Mati Syahid Akhirat, mereka adalah orang yang mendapatkan pahala syahid di akhirat, tapi tidak berlaku hukum syahid di dunia. Seperti mereka yang mati ketika melahirkan atau mati karena tenggelam.

Selengkapnya bisa kita pelajari di: Apa Itu Mati Syahid? https://konsultasisyariah.com/20187-apa-itu-mati-syahid.html

Syarat Mati Syahid Akhirat Agar Diterima

As-Subki menyebutkan, bahwa di sana ada dua syarat untuk bisa mendapat pahala Mati Syahid Akhirat:

[1] Dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah atas ujian yang menimpanya. Seperti mereka yang bersabar dengan sakit di perutnya, atau bersabar ketika terkena sakit akibat wabah tah’un.

[2] Tidak ada penghalang baginya, seperti korupsi, utang, atau mengambil harta orang lain

[3] Tidak mati dalam kondisi maksiat.

(Fatawa as-Subki, 2/354)

 

Demikian, Allahu a’lam

 

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

 

https://konsultasisyariah.com/26746-meninggal-ketika-masih-perawan-jaminan-Surga.html