MENAFKAHI KELUARGA LEBIH UTAMA DARIPADA BERSEDEKAH KEPADA ORANG MISKIN

 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ

Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.

 

Yaitu saat ingin memberikan sesuatu, hendaknya manusia memulai dan memrioritaskan orang yang menjadi tanggungannya, yakni yang wajib ia nafkahi. Menafkahi keluarga lebih utama daripada bersedekah kepada orang miskin, karena menafkahi keluarga merupakan sedekah, menguatkan hubungan kekeluargaan, dan menjaga kesucian diri, maka itulah yang lebih utama. Mulailah dari dirimu! Lalu orang yang menjadi tanggunganmu. Berinfak untuk dirimu lebih utama daripada berinfak untuk selainnya, sebagaimana dalam hadis, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ

Mulailah dari dirimu, bersedekahlah untuknya, jika ada sisa, maka untuk keluargamu [Shahih: HR. Muslim (no. 997), dari Jabir Radhiyallahu anhu]

 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh umatnya untuk memulai pemberian nafkah dari keluarga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِيْ رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعَظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.

Satu Dinar yang engkau infaqkan di jalan Allah, satu Dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), satu Dinar yang engkau infakkan untuk orang miskin, dan satu Dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya ialah satu Dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu [Shahih:HR. Muslim(no. 995), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

 

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى

Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya

Artinya sedekah terbaik yang diberikan kepada sanak keluarga, fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan adalah sedekah yang berasal dari kelebihan harta setelah keperluan terpenuhi. Artinya, setelah dia memenuhi keperluan keluarganya secara wajar, baru kemudian kelebihannya disedekahkan kepada fakir miskin.

 

http://almanhaj.or.id/content/4123/slash/0/tangan-di-atas-lebih-baik-dari-tangan-di-bawah/