بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
#MutiaraSunnah
SEDEKAH KETIKA PELIT DAN SEHAT
Ketika seseorang sehat, maka ia cenderung untuk pelit. Sehingga dalam keadaan sehat dan pelit, sulit sekali untuk sedekah. Padahal sedekah ketika pelit dan sehat adalah sebaik-baiknya sedekah dan berpahala lebih besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi ﷺ, lalu ia berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ »
“Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau ﷺ menjawab: “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata: “Untuk si Fulan sekian dan untuk Fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si Fulan.” [Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032]
Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atau syahih yang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang. Berbeda halnya ketika sehat. [Syarh Shahih Muslim, 7: 112]
Ibnul Munir menyampaikan, bahwa ayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari sebelum hadis di atas menunjukkan larangan menunda-nunda untuk berinfak, dan supaya menjauhi panjang angan-angan. Juga di dalamnya diajarkan supaya bersegera dalam sedekah, jangan suka menunda-nunda. [Dinukil dari Fathul Bari, 3: 285]. Ayat yang dibawakan adalah firman Allah:
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” [QS. Al Munafiqun: 10]
Dan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli.” [QS. Al Baqarah: 254]
Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Hadis di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan hart,a padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan, bahwa sedekahnya benar-benar jujur, dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” [Fathul Bari, 3: 285]
Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.
Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat..!
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: @NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment