بسم الله الرحمن الرحيم

#HajiUmrah

BOLEHNYA MENGGUNAKAN PERSYARATAN DALAM HAJI/UMRAH

Jika khawatir tidak dapat menyelesaikan haji/umrah karena sakit atau adanya penghalang lain, maka DIBOLEHKAN mengucapkan persyaratan dengan mengatakan:

اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

ALLAHUMMA MAHILLI HAITSU HABASTANI

Artinya:

Ya Allah, aku akan tahallul (berhenti) jika Engkau menahanku (bila tambah sakit dan tak sanggup meneruskannya -pent).

Dengan mengucapkan persyaratan ini, baik dalam umrah maupun ketika haji, jika seseorang terhalang untuk menyempurnakan manasiknya, maka dia diperbolehkan bertahallalul dan tidak wajib membayar dam (menyembelih seekor kambing).

[Lafal di Shohih Muslim, dalam kitab Haji bab “Bolehnya Menggunakan Persyaratan dalam Haji”]

 

Sumber: https://rumaysho.com/2654-tata-cara-pelaksanaan-umrah333.html