بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#AhkamulJanaiz
#PengurusanJenazah
IKUT MENCIDUK TANAH DALAM PROSES PENGUBURAN
وَعَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ – رضي الله عنه – – أَنَّ النَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – صَلَّى عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ, وَأَتَى الْقَبْرَ, فَحَثَى عَلَيْهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ, وَهُوَ قَائِمٌ – رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيّ
Dari Amir bin Rabiah radhiyallaahu ‘anhu: “Bahwasanya Rasulullah ﷺ sholat terhadap (jenazah) Utsman bin Madzh-‘un, dan mendatangi kuburan, dan beliau menciduk tanah tiga cidukan dalam keadaan berdiri.
- Riwayat Ad-Daraquthny
- Al-Baihaqy Menyatakan: Sanadnya Lemah, namun memiliki jalur penguat dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya secara Mursal dan dari Abu Hurairah secara Marfu’(Al-Badrul Munir (5/317) karya Ibnul Mulaqqin), juga Atsar perbuatan Ali bin Abi Thalib menciduk tanah pada kubur Ibnul Mukaffaf dan dinyatakan Shahih sanadnya oleh Syaikh al-Albany (Irwa’ul Ghalil (3/202).
Penjelasan:
- Disunnahkan bagi kaum Muslimin yang hadir dalam pemakaman untuk ikut terlibat dalam proses penguburan terakhir, dengan cara menciduk tanah dan menaburkannya.
- Dengan itu diharapkan seseorang bisa mendapat bagian pahala menguburkan.
- Sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ terhadap kubur Utsman bin Mazh-‘un, beliau ﷺ menciduk dengan tiga kali cidukan pada tanah dan menaburkannya.
- Hal itu jika memungkinkan. Namun jika posisi seseorang jauh dari kubur dan terhalang oleh banyak orang di depannya, maka tidak mengapa untuk tidak melakukan hal tersebut.
- Sebagian ulama menyatakan, bahwa cidukan dan penaburan tanah tersebut dilakukan dari arah kepala mayit. Namun sebenarnya tidak ada batasan, boleh pada arah samping, pada arah kaki dan sebagainya.
[Asy-Syarh Al-Mukhtashar Ala Bulughil Maram libni Utsaimin 4/59]
~~~~~~~~~~~~~~~~
Dikutip dari buku ”Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi ﷺ [Syarah Kitab Al Janaiz min Bulughil Maram]”
Penulis: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah
=====================
Sumber: http://telegram.me/alistiqomah
Leave A Comment