بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#MuslimahSholihah
#MutiaraSunnah

SEBATAS AIR WUDHU

“Banyak kaum Muslimin yang tahu apa itu haram, dan siapa yang bukan menjadi mahramnya. Namun banyak pula dari mereka yang mengartikan makna, ‘Bukan mahram’ hanya “Sebatas Air Wudhu”. Mereka merasa bebas berjabat tangan, menyentuh, bahkan berpelukkan ketika dalam berbagai keadaan. Tapi seketika mereka ingat, bahwa mereka ‘Bukan Mahram’, ketika salah satu dari mereka dalam keadaan berwudhu’. Lantas di manakah akal sehat mereka? Bagaimana jalan pikir mereka?

Padahal Rasulullah telah ﷺ bersabda:

لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya, daripada dia menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” [HR Ath Thabrani (486), Hadis Shahih]