بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
#StopBid’ah
12 HADIS LEMAH DAN PALSU SEPUTAR RAJAB
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Berikut beberapa hadis Dhaif seputar Rajab, yang disarikan dari karya para ulama Ahli Hadis. Jika Anda menjumpai satu amal tertentu di bulan Rajab, barangkali pangkal masalahnya adalah karena hadis Dhaif (Lemah) dan Madhu’ (Palsu) berikut:
(Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadhlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya Dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.)
(Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan: “Munkarul hadis”. An Nasa’i mengatakan: “Munkarul hadis”. Sementara Ibn Hibban menyatakan: “Hadisnya TIDAK BISA dijadikan dalil”.
(Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan: “Ini adalah hadis munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang Dhaif sekali” Tabyinul Ajbi, Hal. 12)
(Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: “An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta”. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan Hadis Maudhu’ (palsu))
(Ibn Hajar mengatakan: “Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis”).
(Hadis palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah)
(Hadis Maudhu’ (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206)
(Hadis Maudhu’ (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/123)
(Hadis Maudhu’ (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124, Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47)
(Hadis Maudhu’ (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47 – 50)
(Hadis Maudhu’ (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 50)
(Hadis Maudhu’ (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206–207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, Hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2:115)
Dikumpulkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
[Artikel www.KonsultasiSyariah.com]
Sumber: https://konsultasisyariah.com/11545-hadis-Dhaif-lemah-seputar-Rajab.html
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ DENGAN DALIH TOLERANSI, JANGAN SAMPAI KITA KEBABLASAN Dengan dalih toleransi, jangan sampai kita kebablasan.…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH TOLERANSI, TAPI JANGAN KEBABLASAN Boleh toleransi, tapi jangan kebablasan. Tidak sedikit orang…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ BOLEH DAN TIDAK BOLEH TERHADAP NON-MUSLIM (TAUTAN e-BOOK) Agar toleransi tidak kebablasan, cobalah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ LIMA PRINSIP RUMAH TANGGA ISLAMI (E-BOOK) Islam agama yang sempurna. Maka pasti ada…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ KABAR GEMBIRA BAGI YANG TELAH MENYESALI DOSANYA (e-BOOK) Oleh: Ustadz: Dr. Abu Hafizhah…
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ SAFAR WANITA TANPA MAHRAM DIBOLEHKAN DENGAN KETENTUAN DAN SYARAT, BENARKAH? Asalnya, Safar Wanita…