بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#SifatHajiUmrahNabi
UMRAH RAMADAN SEPERTI HAJI BERSAMA NABI ﷺ
Umrah sudah kita ketahui keutamaannya. Sebagaimana amalan, ada yang memiliki keistimewaan jika dilakukan pada waktu tertentu, demikian pula umrah. Umrah di bulan Ramadan terasa sangat istimewa dari umrah di bulan lainnya, yaitu senilai dengan haji, bahkan seperti haji bersama Nabi ﷺ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ pernah bertanya pada seorang wanita:

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

“Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?”
Wanita itu menjawab: “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta, di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah Fulan dan anaknya, ditunggangi suami dan anaknya. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah ﷺ bersabda:

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

“Jika Ramadan tiba, berumrahlah saat itu, karena umrah Ramadan senilai dengan haji.” [HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256].
Dalam lafal Muslim disebutkan:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

“Umrah pada bulan Ramadan senilai dengan haji.” [HR. Muslim no. 1256]
Dalam lafal Bukhari yang lain disebutkan:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadan seperti berhaji bersamaku” [HR. Bukhari no. 1863].
Apa yang dimaksud senilai dengan haji?
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud adalah umrah Ramadan mendapati pahala seperti pahala haji, namun bukan berarti umrah Ramadan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” [Syarh Shahih Muslim, 9:2]
Apakah umrah Ramadan bisa menggantikan haji yang wajib?
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah (ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan maksud umrah Ramadan seperti berhaji bersama Rasul ﷺ. Beliau mendapat pertanyaan:
“Apakah umrah di bulan Ramadan bisa menggantikan haji, berdasarkan sabda Rasul ﷺ: “Barang siapa berumrah di bulan Ramadan maka ia seperti haji bersamaku”?
Jawaban Syaikh rahimahullah:
“Umrah di bulan Ramadan TIDAKLAH bisa menggantikan haji. Akan tetapi umrah Ramadan mendapatkan keutamaan haji, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
“Umrah Ramadan senilai dengan haji.” Atau dalam riwayat lain disebutkan bahwa umrah Ramadan seperti berhaji bersama Nabi ﷺ, yaitu yang dimaksud adalah sama dalam keutamaan dan pahala. Dan maknanya bukanlah umrah Ramadan bisa menggantikan haji. Orang yang berumrah di bulan Ramadan masih punya kewajiban haji, walau ia telah melaksanakan umrah Ramadan, demikian pendapat seluruh ulama. Jadi, umrah Ramadan senilai dengan haji, dari SISI KEUTAMAAN dan PAHALA. Namun tetap TIDAK bisa menggantikan haji yang wajib.” [Fatawa Nur ‘ala Darb, Syaikh Ibnu Baz]
Semoga Allah memudahkan kita untuk terus beramal saleh dan dimudahkan untuk melaksanakan umrah maupun haji ke Baitullah.
Wallahu waliyyut taufiq.
 
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
[Rumaysho.com]
Sumber: https://rumaysho.com/2657-umrah-Ramadan-seperti-haji-bersama-nabi336.html