Ulama Masa Kini Menshahihkan Hadis Yang Didhaifkan Ulama Terdahulu, Pendapat Siapa yang Kita Ambil? [Fatwa Ulama]

Fatwa Syaikh Muhammad bin Abdillah Al Imam

Pertanyaan:

Jika sebuah hadis didhaifkan oleh para ulama hadis terdahulu (Mutaqaddimin), lalu ulama hadis masa kini (Muta’akhirin) menshahihkannya, pendapat mana yang kita ambil?

Jawaban:

Jika ulama hadis masa kini menshahihkan hadis dengan menggunakan kaidah-kaidah dan dhawabit–dhawabit yang juga digunakan oleh para ulama hadis terdahulu, maka penshahihan tersebut tidak masalah. Namun jika ulama masa kini tersebut tidak menggunakan metode yang digunakan oleh para ulama hadis terdahulu, maka hukum hadis tersebut tetap sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama hadis terdahulu.

Wallahul Musta’an.
Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=722

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

 

https://muslim.or.id/14861-fatwa-ulama-ulama-masa-kini-menshahihkan-hadis-yang-didhaifkan-ulama-terdahulu.html