بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#Nasihat_Ulama

TANGGUNG JAWAB MUSLIMAH KEPADA TUHANNYA

1. Tanggung Jawab Kepada Tuhannya

Seorang Muslimah wajib mengakui Allah sebagai Tuhan, Pencipta, Pemberi rezeki, Pengatur seluruh urusannya, dan hanya kepada-Nya berpulang semua urusan. Hal ini nampak jelas dari ucapan Hajar alaihassalam ketika beliau beserta putranya ditinggalkan oleh Ibrahim alaihissalam di Mekkah, kemudian Ibrahim beranjak pergi. Hajar bertanya kepadanya: “Apakah Allah yang memerintahkan hal ini kepadamu?” Ibrahim menjawab: “Ya.” Maka Hajar berkata: “Kalau begitu Dia tidak akan menelantarkan kami.” (HR. al-Bukhari)

Seorang wanita Muslimah mengakui, bahwa hanya Allah Ta’ala semata yang berhak untuk diibadahi, karenanya ia hanya menyembah kepada-Nya. Dia bertakwa kepada-Nya dalam keadaan sendirian, maupun ketika bersama dengan orang lain, dan rasa takut kepada Allah Ta’ala telah tertanam kuat di dalam hatinya. Pada masa Khalifah Umar radhiallahu anhu, ada seorang wanita penjual susu yang tidak menuruti kemauan ibunya untuk mencampur susu dengan air. Itu dia lakukan karena taat kepada Allah, kemudian taat kepada Umar, padahal ketika itu Umar tidak melihatnya. Dia tidak mau hanya taat kepada Allah ketika berada di depan publik, namun dia bermaksiat kepada-Nya ketika dia sendirian. Rasa takut ini merupakan penjaga nyata yang ditanamkan di dalam hatinya oleh keimanan. Karenanya Allah Ta’ala memberi taufik kepada wanita tersebut untuk menjadi nenek dari Umar bin Abdil Aziz, sang gubernur yang adil.

Secara umum, akidah wanita Muslimah adalah akidah para ulama terdahulu, yaitu: Beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari Akhir, dan beriman kepada qadha dan qadar Allah. Dia menetapkan untuk Allah sifat-sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya atau ditetapkan oleh Rasul-Nya ﷺ, disertai pemahaman terhadap makna-maknanya. Ia juga meyakini bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang hakiki, yang Maha Sempurna lagi Mulia, dan tidak serupa sedikit pun dengan sifat makhluk. Ia meyakini seluruhnya tanpa melakukan takwil (menyelewengkan maknanya), tamtsil (menyerupakannya dengan makhluk), atau ta’thil (menegasikannya), sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam QS. al-Syura/42: 11: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.”

 

Pedoman hidup seorang Muslimah adalah kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Jauh dari khurafat, kebodohan, dan khayalan kosong. Ia menimbang semua urusannya dengan timbangan Alquran dan as-Sunnah, serta memahami teks-teks keduanya sesuai dengan metode dan pemahaman para ulama terdahulu.

2. Tanggung Jawab Ibadah

Seorang Muslimah harus memerhatikan kesucian tubuhnya, pakaiannya, dan tempat sholatnya. Dia tidak mengerjakan sholat dan puasa pada masa haidnya, karenanya dia mengetahui kapan haidnya mulai dan kapan berakhir. Dia mengerjakan sholat pada waktunya, sambil menjaga semua rukun, kewajiban, dan sunnah-sunnah sholat. Dan dia juga mengetahui kapan waktu utama untuk mengerjakan sholat secara sempurna. Dia tidak menyepelekan pelaksanaan sholat – sholat sunnah, baik yang rawatib maupun sholat sunnah mutlak, seperti sholat dhuha dan sholat lail. Di sisi lain, dia juga tidak melalaikan hak-hak suaminya dan tanggung jawabnya di dalam rumahnya.

Dia juga wajib menunaikan zakat hartanya secara sukarela. Jika hartanya belum mencapai nishab, maka dia cukup bersedekah sesuai dengan kemampuannya. Dia menyalurkan zakat dan sedekahnya kepada mereka yang menjadi mustahik.

Dia bergembira dengan datangnya Ramadan mubarak, karenanya ia berpuasa di siang harinya dan sholat di malam harinya. Dan dia berusaha semaksimal mungkin untuk beribadah pada Lailatul Qadr. Dia juga rajin berpuasa sunnah selama setahun sesuai dengan kemampuannya, seperti puasa Senin-Kamis, puasa pertengahan bulan, puasa 9 Dzulhijjah, puasa Asyura, puasa Muharram, dan selainnya. Dia tidak berpuasa sunnah ketika suaminya ada di rumah, kecuali dengan izinnya.

Dia juga menunaikan ibadah haji dan umrah, jika Allah memberikan kemudahan kepadanya: karena haji dan umrah itu merupakan jihad seorang wanita.

Dalam hal pahala, wanita sama kedudukannya dengan lelaki pada semua ibadah yang dilakukannya. Bahkan terkadang pahalanya dilipatgandakan dikarenakan niatnya dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Ali Imran/3: 195:

“Maka Tuhan mereka memerkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.”

Juga firman-Nya dalam QS. al-Nahl/16: 97:

“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” Hal itu karena seorang Muslimah termasuk dari makhluk yang Allah Ta’ala ciptakan untuk beribadah kepadanya. “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. al-Dzariyat/51: 56)

 

[Dialihbahasakan dari Dalil al-Mar`ah al-Muslimah, karya Dr. Ali bin Sa’ad al-Ghamidy, h. 131-134]

 

Penulis: Abu Muawiah

Sumber: http://al-atsariyyah.com/tanggung-jawab-muslimah-kepada-tuhannya.html