BARANG TEMUAN TIDAK BOLEH DIMILIKI! [Bagian 01]

By |2016-03-07T08:15:46+00:00March 7th, 2016|Fikih dan Muamalah, Landasan Agama|

Barang Temuan Tidak Boleh Dimiliki Secara Pribadi Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Ada beberapa aturan yang perlu kita perhatikan terkait Barang Temuan (Luqathah). Pertama, barang temuan [...]