بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

? SUNNAH-SUNNAH YANG BERKAITAN DENGAN KELUAR MASUK KAMAR MANDI

Sunnah-sunnahnya adalah:

1⃣ Masuk ke tempat buang hajat terlebih dahulu dengan kaki kiri dan keluar dari tempat tersebut dengan kaki kanan.

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan: “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi ﷺ lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.” [As Sailul Jaror, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 1/64, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1405 H]

2⃣ Membaca Bismillah dan meminta perlindungan pada Allah (membawa ta’awudz) sebelum masuk tempat buang hajat:

بسم الله

الَلّهُـّمَ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ

Bismillaahi

Allahumma innii a’uudzubika minal khubutsi wal khobaaits.

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan” [Muttafaq ‘alaih, HR. Al-Bukhari (no. 142 dan 6322) dan Muslim (no. 375)]

Di antara tujuan mengucapkan Bismillah ketika hendak masuk ke tempat buang hajat, adalah sebagai tabir penghalang pandangan jin dari melihat aurat kita. Nabi ﷺ bersabda:

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِى آدَمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الْخَلاَءَ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ

“Penghalang antara pandangan jin dan aurat manusia adalah, jika salah seorang di antara mereka memasuki tempat buang hajat, lalu ia ucapkan “Bismillah”. [HR. Tirmidzi no. 606, dari ‘Ali bin Abi Tholib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih].

Kapan dibacanya?

Maksud apabila masuk ke tempat buang hajat adalah SEBELUM masuk ke tempat buang hajat, bukan ketika sudah berada di dalamnya.

3⃣ Mengucapkan doa “Ghufronaka” setelah keluar kamar mandi

Dalilnya adalah hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْغَائِطِ قَالَ « غُفْرَانَكَ ».

“Nabi ﷺ  biasa setelah keluar kamar mandi, beliau ucapkan “Ghufronaka” (artinya: Ya Allah, aku memohon ampun pada-Mu).” [HR. Abu Daud no. 30, At Tirmidzi no. 7, Ibnu Majah no. 300, Ad Darimi no. 680. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih].

Meminta ampun dengan menyebutkan GHUFRONAKA memunyai dua kemungkinan makna:

➡️ Makna yang pertama adalah bahwa Rasulullah ﷺ memohon ampun dari meninggalkan dzikir kepada Allah pada saat di dalam kamar mandi/WC.

➡️ Kedua yaitu bahwa Nabi ﷺ memohon ampunan ketika merasa lemah untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat dan kemudahan dalam mendapatkan makanan dan mendapatkan manfaat dari yang dimakan, dan keluarnya sisa-sisa pencernaan dengan mudah. Maka sebagai kompensasi dari kelemahan untuk bersyukur itu adalah dengan permohonan ampunan. (Lihat Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud 1/33-34 cet. Darul Kutub al-Ilmiyyah)

Masuk dan keluar kamar mandi merupakan salah satu rutinitas manusia yang terjadi berulang kali dalam sehari semalam. Jika setiap kali keluar masuk kamar mandi seorang Muslim mengamalkan sunnah-sunnah tersebut, berarti ia telah melaksanakan dua sunnah ketika masuk (mendahulukan kaki kiri dan berdoa) dan dua sunnah lainnya ketika keluar (mendahulukan kaki kanan dan berdoa).

Makna dari alkhubutsu wal khobaaits adalah setan dari jenis laki-laki dan perempuan. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan mereka, karena sesungguhnya kamar mandi adalah tempat tinggal mereka.

 

Sumber:

http://jilbab.or.id/archives/2051-sunnah-sunnah-yang-berkaitan-dengan-masuk-keluar-kamar-mandi/