بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#MuslimahSholehah
SIFAT-SIFAT ISTRI SALIHAH
Allah ﷻ berfirman:

فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ

“Wanita (istri) salihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (an-Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan, di antara sifat wanita salihah adalah taat kepada Allah ﷻ dan kepada suaminya dalam hal yang ma‘ruf [Bukan dalam bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq], lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah ﷻ berfirman: ‘Wanita salihah adalah yang taat,’ yakni taat kepada Allah ﷻ, ‘lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.’ Yakni taat kepada suami mereka, bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir al-Karimir Rahman, hlm. 177)
Ketika Rasulullah ﷺ menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya, sampai beliau ﷺ bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah ﷻ menyatakan kepada Rasul-Nya ﷺ:

عَسَىٰ رَبُّهُۥٓ إِن طَلَّقَكُنَّ أَن يُبۡدِلَهُۥٓ أَزۡوَٰجًا خَيۡرٗا مِّنكُنَّ مُسۡلِمَٰتٖ مُّؤۡمِنَٰتٖ قَٰنِتَٰتٖ تَٰٓئِبَٰتٍ عَٰبِدَٰتٖ سَٰٓئِحَٰتٖ ثَيِّبَٰتٖ وَأَبۡكَارٗا ٥

“Jika sampai Nabi menceraikan kalian, mudah-mudahan Rabbnya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, Muslimat, Mukminat, Qanitat, Taibat, ‘Abidat, Saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (at-Tahrim: 5).
Allah ﷻ Maha Mengetahui, bahwasanya Nabi-Nya ﷺ tidak akan menceraikan istri-istrinya (Ummahatul Mukminin). Akan tetapi Allah ﷻ mengabarkan kepada Ummahatul Mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi ﷺ menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau ﷺ, istri-istri yang lebih baik daripada mereka, dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah ﷻ dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi ﷺ. Bukan berarti ada orang yang lebih baik daripada sahabat Nabi ﷺ (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau ﷺ tidak baik. Bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan, bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah ﷻ untuk Nabi-Nya ﷺ, seandainya beliau ﷺ menceraikan mereka di dunia, Allah ﷻ akan menikahkan beliau ﷺ di Akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 18/127)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang salihah yaitu:

  1. Muslimat: Wanita -wanita yang ikhlas (kepada Allah ﷻ), tunduk kepada perintah Allah ﷻ dan perintah Rasul-Nya ﷺ.
  2. Mukminat: Wanita -wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah ﷻ.
  3. Qanitat: Wanita -wanita yang taat (pada perkara-perkara yang baik).
  4. Taibat: Wanita -wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah ﷺ, walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
  5. ‘Abidat: Wanita -wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah ﷻ (dengan menauhidkan-Nya, karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah ﷻ di dalam alquran adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma).
  6. Saihat: Wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 18/126—127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)

Rasulullah ﷺ menyatakan:

إِذَا صَلَّتِ المَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah engkau ke dalam Surga, dari pintu mana saja yang engkau sukai’.” (HR. Ahmad 1/191, dinyatakan Shahih oleh asy-Syaikh Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)
Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan, bahwa sifat istri yang salihah adalah sebagai berikut:

  1. Menauhidkan Allah ﷻ dengan memersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
  2. Tunduk kepada perintah Allah ﷻ, terus-menerus dalam ketaatan kepada- Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah ﷻ.
  3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
  4. Selalu kembali kepada Allah ﷻ dan bertaubat kepada-Nya, sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan zikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
  5. Menaati suami dalam perkara kebaikan, bukan dalam bermaksiat kepada Allah ﷻ, dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.
  6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.

 
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah
Sumber: http://asysyariah.com/istri-shalihah-keutamaan-dan-sifat-sifatnya/