بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

SERUAN DARI MASJID NABAWI TERKAIT DEMO 4 NOVEMBER 2016 DI JAKARTA

Fatwa Ulama Besar Ahlus Sunnah, Ahli Hadis Kota Madinah, Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah:

قَالَ: رَئِيْسُ مَدِيْنَةِ جَاكَارْتَا يَسْتَهْزِئُ بِالْقُرْآنِ وَعُلَمَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ، وَهُوَ نَصْرَانِيٌ، وَفِي رَابِعِ نُوْفِمْبَر: سَتُقَامُ الْمُظَاهَرَةِ لِطَلَبِ الْمَحَاكَمَةِ. هَلْ يَجُوْزُ لَنَا الْخُرُوْجُ؟ عِلَمًا بِأَنَّهُ كَافِرٌ لاَ بَيْعَةَ لَهُ، وَالْمُظَاهَرَةُ يُرَاعَى فِيْهَا الأَدَبُ، وَعَدَمُ إِفْسَادِ الْمَرَافِقِ الْعَامَّةِ.

[قَالَ الشَّيْخُ]: الْمُظَاهَرَاتُ وَالْمُشَارَكَةُ فِيْهَا: غَيْرُ صَحِيْحٍ، وَلٰكِنْ يَعْمَلُوْنَ مَا يُمْكِنُهُمْ مِنْ غيْرِ الْمُظَاهَرَاتِ؛ يُكْسِبُوْنَ وَيَذْهَبُوْنَ يَعْنِيْ يَذْهَبُ أُنَاسٌ لِمُرَاجَعَةِ الْمَسْؤُوْلِ الأَكْبَرِ…

Penanya berkata:

Gubernur Kota Jakarta melecehkan Alquran dan ulama kaum Muslimin. Dia seorang Nasrani. Dan pada 4 November nanti akan diadakan demonstrasi untuk meminta agar dia dihukum. Bolehkah kita ikut keluar (berdemo)?

Dan untuk diketahui, bahwa dia adalah orang kafir, yang tentunya kita tidak wajib untuk membai’atnya. Dan dalam demonstrasi tersebut akan dijaga adab-adabnya, dan tidak ada perusakan terhadap fasilitas-fasilitas umum.

Syaikh menjawab:

“Demonstrasi dan ikut serta di dalamnya: TIDAK DIBENARKAN. Akan tetapi mereka (kaum Muslimin) bisa melakukan usaha dengan (mengutus) beberapa orang untuk pergi menasihati pimpinan terbesar (Presiden)…”

Ditanyakan oleh sebagian Mahasiswa Madinah -yang kami cintai karena Allah-, pada waktu Maghrib, 31 Oktober 2016 M (semoga Allah membalas semuanya dengan kebaikan) [Dinukil dari Dari Group WA Ahlus Sunnah]

 

Artikel Terkait:

? DEMONSTRASI BUKAN METODE YANG SYAR'I➡ Al-Imam Al-'Allamah Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullah berkata,صحيح ان…

Posted by Sofyan Chalid bin Idham Ruray on Monday, October 24, 2016