Peringatan 40 Hari Kematian

Peringatan kematian (tahlilan) pada hari ke 3, 7 40, 100 dan seterusnya merupakan ritual yang dianggap lumrah di lingkungan masyarakat kita.Tak heran bila peringatan ini terus menerus dibudayakan secara turun temurun.

Jika kita tanya kepada saudara-sauadara kita yang memeringati hari kematian tersebut, apakah peringatan kematian ini dimaksudkan untuk ibadah ataukah hanya tradisi semata tanpa mengharap pahala? Tentu dengan sangat yakin mereka akan menjawab bahwa peringatan ini diadakan untuk mendekat diri kepada Allah, mengharap pahala dan keridhaan-Nya. Inilah esensi ibadah, yaitu semua perbuatan dan ucapan yang dilakukan untuk mengharap keridhaan Allah, kecintaan dan pahala dari-Nya. Sebagaimana definisi yang disampaikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Al Ubudiyyah, beliau menjelaskan arti ibadah adalah:

اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الأقوال والأعمال الظاهرة والباطنة .

“Semua jenis perbuatan dan perkataan yang Allah cintai dan Allah ridhai, baik yang dzahir maupun yang batin.”

Beradasarkan definisi di atas kita bisa menyimpulkan, bahwa peringatan kematian termasuk dalam perkara yang mereka niatkan sebagai ibadah. Oleh karenanya, peringatan kematian ini pun diisi dengan berbagai kegiatan keislaman seperti berdzikir, khataman Alquran, membaca Surat Yasin dan tak lupa, sebagai daya tarik sendiri, adanya hidangan makanan lezat yang dimasak keluarga si mayit, dengan niat yang mulia, yaitu untuk sedekah.

Tentu kita semua sepakat kegiatan keislaman di atas adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Amalan yang mendatangkan keridhaan dan pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidakkah kita tahu, bahwa amalan seorang hamba akan diterima di sisi Allah, jika telah memenuhi syarat diterimanya amalan.

Apa sajakah syarat diterimanya amalan? Allah Ta’ala berfiman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَل

“Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya.” (Qs. Al Mulk: 2)

Tatkala Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah ditanya tentang makna ayat “Liyabluwakum ayyukum ahsanu amala” (Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya) beliau mengatakan:

أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ. قِيلَ: يَا أَبَا عَلِيٍّ مَا أَخْلَصُهُ وَأَصْوَبُهُ؟ قَالَ: إِنَّ الْعَمَلَ إِذَا كَانَ خَالِصًا وَلَمْ يَكُنْ صَوَابًا لَمْ يُقْبَلْ، وَإِذَا كَانَ صَوَابًا وَلَمْ يَكُنْ خَالِصًا لَمْ يُقْبَلْ، حَتَّى يَكُونَ خَالِصًا صَوَابًا . وَالْخَالِصُ أَنْ يَكُونَ لِلَّهِ، وَالصَّوَابُ أَنْ يَكُونَ عَلَى السُّنَّةِ .

“Yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling benar.” Kemudian ada yang bertanya: ‘Wahai Abu Ali, apa yang dimaksud dengan amalan yang paling ikhlas dan paling benar ?’

Beliau menjawab: ‘Amalan ikhlas adalah amalan yang hanya ditujukan kepada Allah. Sementara amalan yang benar, adalah amalan yang sesuai dengan sunnah Nabi ﷺ. Jika suatu amalan ikhlas namun tidak benar, maka amalan tersebut tidak diterima. Begitu pula sebaliknya, jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, maka tidak juga diterima, sampai memenuhi syarat keduanya, yaitu ikhlas dan benar. (Minhajus Sunnah, 6/217)

Itulah dua syarat yang harus dipenuhi bila seseorang menginginkan amalannya diterima di sisi Allah. Lalu sudahkah peringatan kematian ini memenuhi kedua syarat tersebut? Pertanyaan yang seharusnnya kita renungkan dan wajib kita cari jawabannya, sebelum melangkah lebih jauh untuk mengamalkannya.

Bisa saja seseorang mengadakan peringatan kematian dengan niat yang ikhlas karena mengharap wajah Allah. Tentu ikhlas adalah sesuatu yang dituntut dalam agama ini. Namun apalah artinya keikhlasan, jika tidak mengikuti petunjuk Nabi ﷺ?

Peringatan kematian ini TIDAK pernah dilakukan Nabi ﷺ, TIDAK juga dilalakukan oleh para sahabat, para tabi’in dan tabi’uttabi’in. Maka peringatan kematian ini termasuk perbuatan yang mengada-ada dalam Islam, sekalipun diisi dengan berbagai kegiatan keislaman. Karena Islam tidak pernah mengajarkan menetapkan waktu untuk memeringati kematian di hari-hari tertentu. Inilah Islam agama yang kita anut dan sekaligus agama Nabi ﷺ dan para sahabat radhiallahu’anhum. Lalu dari siapakah lagi kita akan mencontoh dalam beribadah, jika bukan dari Nabi ﷺ dan para sahabat radhiallahu’anhum? Dari siapa lagi kita akan mengikuti ajaran agama ini, jika bukan dari mereka?

Tentu kita semua tidak ingin amalan kita sia-sia

Kita tidak ingin di Akhirat nanti kita kecewa

Kita tidak ingin di Akhirat nanti merana

Amalan yang kita sangka berpahala

Ternyata hanya kosong tak ada isinya

Bahkan bisa jadi mendatangkan murka-Nya

Mungkin hanya karena satu sebab saja saat dunia

Mengada-adakan aturan baru dalam agama

Na’udzubillah

Lalu bagaimana dengan kegiatan keislaman yang diadakan di dalamnya? Bukankah hal ini berpahala?

Dzikir itu baik jika…

Dzikir itu baik jika memenuhi kedua syarat di atas, yaitu ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ. Para ulama merinci jenis dzikir ditinjau dari sisi Mutlak-Muqayyad, terbagi menjadi dua macam:

Pertama Dzikir Mutlak, yaitu dzikir yang tidak terikat oleh waktu, tempat dan keadaan. Seperti firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِهِمْ

“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring.” (Qs. AL imran: 191)

Dzikir yang diperintahkan dalam ayat di atas adalah Dzikir Mutlak. Juga firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Ahzab: 41)

Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk berdzikir sebanyak-banyaknya. Yang dimaksudkan dalam ayat-ayat di atas adalah Dzikir Mutlak, dzikir yang tidak terikat waktu, tempat dan keadaan, sehingga seseorang boleh-boleh saja berdzikir dengan lafadz dzikir yang Masyru’ seperti Tahlil, Tahmid, Tasbih, Takbir, kemudian membacanya setiap waktu, saat berdiri, duduk ataupun berbaring, tanpa mengkhususkan di waktu, tempat dan keadaan tertentu. Kecuali bila berada di tempat yang dilarang untuk menyebut nama Allah, misalnya di kamar mandi.

Kedua Dzikir Muqayyad yaitu dzikir yang terikat dengan waktu, tempat dan keadaan, seperti dzikir pagi sore hari, dzikir masuk dan keluar kamar mandi, dzikir masuk keluar rumah, dzikir masuk keluar masjid, dzikir masuk pasar, dzikir setelah shalat wajib, dst. Tidak ada satu pun yang berhak menetapkan waktu, tempat, tatacara dan lafadz khusus Dzikir Muqayyad, kecuali Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Di sinilah kita mulai diuji, seberapa besar kesetiaan kita kepada tuntunan Nabiﷺ . Seberapa besar kita tunduk dan patuh, hanya kepada perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ.

Betapa banyak Dzikir Muqayyad yang dibuat-buat oleh manusia saat ini. Mereka membuat aturan berdzikir pada hari dan waktu tertentu, tatacara berdzikir dengan jumlah tertentu. Seperti peringatan kematian pada hari tertentu, dengan membaca dzikir tertentu, dengan jumlah sekian dan sekian. Inilah hakikat mengada-ada dalam agama, yaitu membuat-buat aturan sendiri dalam agama, sementara agama tidak pernah mengajarkannya. Inilah sejatinya bentuk ketidaksetiaan, ketidakpatuhan serta menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ.

Membaca Surat Yasin itu baik jika…

Membaca Surat Yasin itu baik, jika memenuhi kedua syarat di atas, yaitu ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi ﷺ. Bagaimana tuntunan Nabi dalam membaca Surat Yasin? Tidak lain tidak bukan sama dengan tuntunan membaca surat-surat lain dalam Alquran, yaitu membaca dengan tartil, sesuai kaidah tajwid, membaca dengan memahami ayat-ayatnya dan paling penting tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Surat Yasin karena Nabi ﷺ tidak pernah mencontohkan demikian. Beliau ﷺ tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk membaca Yasin. Meninggalkan sesuatu yang tidak diperintahkan dan tidak dikerjakan Nabi ﷺ juga termasuk sunnah yaitu Sunnah Tarkiyyah.

Bersedekah itu baik jika…

Bersedekah itu baik jika ikhlas dan sesuai sunnah. Apa saja sunnah dalam bersedekah? Di antaranya bersedekah dari harta yang baik, lebih utama bersedekah secara sembunyi, tidak mengungkit-ungkit pemberian dan yang paling penting tidak mengkhususkan waktu tertentu untuk bersedekah. Bersedekah boleh kapan saja dan tidak ada pengkhususan waktu seperti sedekah di hari ke 3 kematian, hari ke 7, hari ke 40, dst.

Sudah saatnya kita mencukupkan diri dengan petunjuk Nabi ﷺ dengan agama Islam ini. Apa yang beliau ﷺ perintahkan, kita lakukan sesuai kemampuan. Adapun apa yang beliau larang dan tidak beliau ﷺ lakukan, maka sangat mudah bagi kita untuk meninggalkannya. Karena meninggalkan suatu perbuatan, bukanlah aktivitas yang membutuhkan banyak energi. Sama halnya tidak memeringati kematian adalah perkara yang sangat mudah, bukan hal yang sulit dengan ijin Allah. Akan tetapi setan menakut-nakuti manusia…

Nanti kalau kamu tidak merayakan hari kematian, kamu dimusuhi warga,

Nanti kalau kamu tidak memeringati kematian, kamu akan celaka,

Nanti kalau kamu tidak memeringati kematian bapakmu, yang di kuburan tidak akan tenang, rohnya gentayangan, dst…

Sekarang pilihan ada di tangan kita masing-masing. Kita takut ancaman setan yang menyesatkan ataukah kita takut ancaman Allah Ta’ala, Dzat yang sangat keras siksaannya.

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS. An Nur: 63)

Berikut ini adalah penjelasan para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daaimah Lil Buhuuts Al Ilmiyyah Wal Ifta tentang peringatan hari kematian:

Berkumpul-kumpul untuk Memeringati 40 Hari Kematian

Pertanyaan ketiga dari fatwa No. 6167

Pertanyaan:

Sejumlah orang di Mesir mengadakan acara khusus dalam rangka memeringati 40 hari setelah kematian. Kami semua tahu bahwa peringatan ini merupakan bid’ah yang diwariskan dari jaman Fir’aun. Akan tetapi yang menjadi poin penting, bahwa keluarga mayit tersebut mengundang para qari’ untuk membaca Alquran sampai khatam. Bahkan akhir-akhir ini mereka juga makan-makan hidangan yang lezat dan menerima upah yang banyak dari keluarga mayit. Sebagian orang mengisi peringatan kematian ini dengan berdzikir yang sesuai dengan sunnah agar pahalanya sampai kepada si mayit. Bagaimanakah pendapat yang benar tentang hukum membaca Alquran seperti di atas. Apakah pahalanya bisa sampai kepada mayit? Bagaimana hukum mengambil upah karenanya? Apakah ini termasuk harta yang tidak boleh diambil? Apa hukum mengambil upah membaca Alquran secara umum?

Jawab:

Berkumpul-kumpul dalam rangka memeringati kematian seseorang (seperti pada hari ke 40 dst -penj) adalah bid’ah. Membaca Alquran sampai tamat atau disebut khataman Alquran untuk mayit adalah bid’ah kedua. Memakan makanan yang dibuat keluarga si mayit serta mengambil upah karena telah membaca Alquran seperti yang dilakukan para qari’ di atas adalah perbuatan haram. Demikian juga mengamalkan dzikir-dzikir sunnah untuk dihadiahkan pahalanya kepada si mayit adalah perbuatan haram. Tidak diperbolehkan mengambil upah semata-mata karena bacaan Alquran, karena membaca Alquran adalah ibadah khusus (yang hanya ditujukan kepada Allah). Kesimpulannya semua amalan di atas dan mengambil upah karenanya adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan. Adapun mengambil upah karena mengajarkan Alquran dan meruqyah seseorang dengan Alquran maka diperbolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menyebutkan adanya Ijma’ ulama, bahwa mengambil upah karena semata-mata membaca Alquran merupakan perbuatan haram. Tidak adak khilaf di antara mereka.

Wabillahittaufiq washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi wasallam.

Allajnah Ad Daaimah Lil Bubhuts Al Imiyyah Wal Ifta’

Ketua: Abdul Aziz bin AbdillahBin Baz

Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi

Anggota: Abdullah Bin Ghudayan

(Fatawa Allajnah Ad Daaimah, 9/169, Asy Syamilah).

 

Wallahu waliyyuttaufiq wassadaad.

Penulis: Ummu Fatimah

Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Maraji’:

Syarhul Ubudiyyah Lisyaikhil Islam Ibni Taimiyyah, Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziiz bin Abdullah Ar Rajihi. Bisa dibaca dilink https://archive.org/stream/waq38386/38386

Minhajus Sunnah Annabawiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Bisa dibaca di link berikut http://shamela.ws/browse.php/book-927/page-3047

Fatawa Al Lajnah Addaaimah Lil Buhuuts Al Ilmiyyah Wal Ifta, Asy Syamilah. Bisa dibaca di link berikut http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=3&View=Page&PageNo=5&PageID=3067

 

http://wanitasalihah.com/peringatan-40-hari-kematian/