بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

PENGERTIAN SUNNAH

Sunnah memiliki banyak pengertian, tergantung dari kelompok mana yang memberikan pengertian tersebut:

  1. Sunnah menurut istilah Muhadditsin (Para Peneliti Hadis) adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ berupa perkataan, perbuatan, persetujuan (atas perbuatan sahabat – pen.) dan sifat, baik fisik ataupun kepribadian dan perjalanan hidup, baik sebelum diutus (sebagai rasul) atau sesudahnya. (Lihat Qowa’idut-Tahdits karya Al-Qasimi hal. 64)
  2. Sunnah menurut istilah Ushuliyyun (Ahli Ushul), adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ yang tidak ada penyebutan secara langsung di dalam Alquran, namun hanya ada penyebutannya pada sabda Nabi ﷺ, baik hal itu sebagai penjelas Alquran atau tidak (membawa hukum baru-pen.). (Lihat Ushulul Ahkam karya Al-Amidi 1/169)
  3. Sunnah menurut istlah Fuqaha (Ahli Fikih), adalah sesuatu yang bukan wajib, bukan haram dan bukan makruh (Sesuatu yang apabila dikerjakan karena taat mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa-pen.) (Lihat Syarhul Kaukab Al-Munir 2/160)
  4. Sunnah menurut istilah kebanyakan Ulama Salaf (Ulama Aqidah-pen.), adalah kesesuaian dengan Alquran dan apa yang ada pada Nabi ﷺ beserta para sahabatnya, baik di dalam urusan keyakinan atau amal ibadah (yang nampak). Lawan dari kata ”Sunnah” dalam pengertian ini adalah kata ”bid’ah”.

Maka jika dikatakan, ”si Fulan di atas Sunnah”, artinya amalnya sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Dan jika dikatakan si Fulan di dalam bid’ah, artinya amalnya menyelisihi Alquran dan Sunnah atau salah satunya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan bahwa As-Sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah ﷺ baik berupa keyakinan, niatan, perkataan, dan perbuatan. (Lihat al-Hawamiyyah hal. 2 dan Kun Salafiyan hal. 25-26). Beliau juga menjelaskan di tempat yang lain, bahwa yang dimaksud dengan Ahli Sunnah adalah mereka yang berpegang teguh dengan Kitabullah, Sunnah Rasulullah ﷺ serta kesepakatan Sabiquunal Awwalun (para sahabat –ed.) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang yang mengikuti mereka dengan baik. (Lihat Mauqif Ahli Sunnah)

Imam Ibnu Hazm rahimahullah menjelaskan, bahwa Ahlus Sunnah adalah Ahlul Haq, adapun yang selain mereka adalah Ahlul Bid’ah.  Ahlus Sunnah atau Ahlul Haq adalah para sahabat radliallahu ’anhum dan semua orang yang berjalan seperti jalan hidup mereka, di antaranya adalah para tabi’in terbaik, Ashabul Hadis (yang berkecimpung dalam dunia hadis-pen.) dan yang meneladani mereka dari kalangan Ahli Fikih dari generasi ke generasi sampai hari ini, termasuk orang awam yang meneladani mereka, baik di dunia belahan Barat ataupun di belahan Timur. (Lihat Mauqif Ahli Sunnah.)

 

Sumber:

Materi disalin dari buku “Sucikan Iman Anda dari Noda Syirik dan Penyimpangan”, buah karya Ustadz kami Abu ’Isa Abdullah bin Salam. Sebuah buku yang menjelaskan Kitab Al-Qaulul Mufid fii Adillati At-Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab al-Washabi al-‘Abdali al-Yamani.