بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
#MutiaraSunnah
ORANG TERBAIK DI ANTARA KEDUANYA ADALAH YANG MEMULAI MENGUCAPKAN SALAM
Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ: فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ

“TIDAK HALAL bagi seorang Muslim memboikot sudaranya lebih dari tiga malam, yang mana keduanya saling bertemu, yang ini memalingkan wajahnya, dan ini juga memalingkan wajahnya. Sebaik-sebaik keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (HR. Al-Bukhari no.6077 dan Muslim no. 2560)
Larangan memboikot seorang Muslim dalam hadis ini berlaku, bila sebabnya adalah urusan dunia, seperti sakit hati, ketersinggungan, merasa tersaingi, dan sebab lainnya.
Adapun urusan agama, maka boleh memboikot seorang Muslim lebih dari tiga malam, sebagaimana dahulu Rasulullah ﷺ dan para sahabat memboikot Ka’ab bin Malik beserta dua orang temannya selama 50 malam.
Hanya saja, jangan sampai seseorang beralasan bahwa dia memboikot seorang Muslim karena urusan agama, padahal kenyataanya adalah karena urusan pribadi dan dunia.