Bagaimana Niat Puasa Senin Kamis Yang Benar Dan Shahih?

Berikut ini adalah pembahasan mengenai niat puasa Senin Kamis seperti yang dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dalam Sunnah yang Shahih, dan berdasarkan pemahaman Islam yang benar. Juga akan dibahas mengenai lafadz niat puasa Senin Kamis beserta arti dan terjemahannya. Tetapi, pertama kali yang harus dijelaskan adalah NIAT ADALAH AMAL HATI. Siapa pun ulama sepakat dengan hal ini.

Apakah Niat Itu Di Bibir Atau Di Hati?

Niat adalah amal hati, dan bukan amal lisan, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah:

لا يصح الصوم إلا بالنية ومحلها القلب ولا يشترط النطق بلا خلاف

“Tidak sah puasa kecuali dengan niat, dan tempatnya adalah di hati. Dan tidak disyaratkan harus diucapkan, tanpa ada perselisihan ulama…” (Raudhah at-Thalibin, 1:268)

Dalam I’anatut Thalibin –salah satu buku rujukan bagi Syafiiyah di Indonesia–, Imam Abu Bakr ad-Dimyathi As-Syafii juga menegaskan:

أن النية في القلب لا باللفظ، فتكلف اللفظ أمر لا يحتاج إليه

“Sesungguhnya niat itu di HATI, BUKAN DENGAN DIUCAPKAN. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan.” (I’anatut Thalibin, 1:65).

Mengingat niat tempatnya di hati, maka memindahkan niat ini di lisan berarti memindahkan amal ibadah bukan pada tempatnya. Dan tentu saja, ini BUKAN cara yang benar dalam beribadah. Jadi, inti niat adalah keinginan. Ketika kita menginginkan untuk melakukan seuatu, maka kita sudah dianggap berniat, baik amal ibadah maupun selain ibadah. Ketika kita ingin makan, kemudian kita mengambil makanan sampai kita memakannya, maka kita sudah dianggap niat makan. Demikian halnya ketika kita hendak sholat Dzuhur, kita mengambil wudhu kemudian berangkat ke masjid di siang hari yang panas, sampai kita melaksanakan sholat, tentu kita sudah dianggap berniat.

Artinya MODAL UTAMA NIAT ADALAH KESADARAN. Ketika kita sadar dengan apa yang akan kita kerjakan, kemudian kita berkeinginan untuk mengamalkannya, maka kita sudah dianggap berniat. Ketika kita sadar bahwa besok Ramadhan, kemudian kita bertekad besok akan puasa, maka kita sudah dianggap berniat. Apalagi jika malam harinya kita Taraweh dan makan sahur. Tentu ibadah semacam ini tidak mungkin kita lakukan, kecuali karena kita sadar bahwa esok pagi kita akan berpuasa Ramadhan. Itulah niat.

Bagaimana Melafadzkan Niat Puasa Senin Kamis dan Niat Ibadah lainnya, seperti sholat, zakat, sedekah, ceramah, naik haji, membaca Al Qur’an, dll?

Kita TIDAK DISUNNAHKAN MELAFADZHKAN NIAT. Alasannya, karena hal itu termasuk perkara yang TIDAK ADA landasannya. Melafadzkan niat sama sekali tidak ada dasarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak ada contohnhya dari para sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak memerintahkan kepada salah seorang dari umatnya untuk melafadzkan niat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengajarkannya kepada salah seorang dari kaum Muslimin. Seandainya melafadzkan niat memang sudah dikenal di masa kenabian dan disyari’atkan, tentu akan diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, karena umat ketika itu melakukan ibadah siang dan malam. Pendapat yang menyatakan melafadzkan niat itu tidak ada tuntunannya, itulah pendapat yang lebih kuat.

Apa Yang Seharusnya Kita Lakukan Untuk Meneladani Rasulullah Dalam Cara Berniat?

Apakah benar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan melafadzkan niat? Kalau iya, tentu saja beliau akan mengajarkan pada para sahabat dan itu pun sampai kepada kita, sebagaimana diberitakan dalam hadis. Namun tidak pernah kita saksikan orang yang menganjurkan melafadzkan niat “Usholli fardhu …”, “Nawaitu wudhua …”, atau “Nawaitu shouma ghodin …”, membuktikan bahwa amalan tersebut berdasarkan hadis Bukhari, Muslim dan lain sebagainya. Lantas pantaskah ibadah dibuat-buat tanpa ada dasar? Ataukah seharusnya kita ikuti ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja?

Sungguh, SEDERHANA DALAM PETUNJUK NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM LEBIH BAIK DARIPADA BERLEBIH-LEBIHAN NAMUN DALAM AMALAN YANG TANPA TUNTUNAN. Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sederhana memerintahkan berniat cukup dalam hati, tanpa perlu menghafal berbagai lafadz niat untuk diucapkan.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janganlah membuat amalan yang tanpa tuntunan. Karena petunjuk beliau sudah cukup bagi kalian. Semua amalan tanpa tuntunan adalah sesat.” [HR Thabrani/Al Mu’jam Al Kabir no. 8770]

Manakah yang benar? Perlukah melafadzkan niat ataukah tidak? Namun tentu saja itu berdasarkan ilmu, dan BUKAN sekedar menurut hawa nafsu semata, atau manut pada apa kata pak kyai semata. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberikan hidayah-Nya kepada kita semua.

Apakah Niat Puasa Senin Kamis Harus Dimulai Sejak Sebelum Subuh?

Berdasarkan sebuah hadis, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari. Lalu beliau bertanya, “Apakah kamu memiliki makanan?” Kami jawab, ‘Tidak.’

Lalu beliau mengatakan, “Jika demikian, saya puasa saja.”

Sebagai contoh kasus: Ketika Senin, si A tidak ada keinginan untuk puasa. Sehingga dia tidak sahur. Namun sampai jam 7.00, dia belum mengonsumsi makanan maupun minuman apapun. Ketika melihat istrinya puasa, si A ingin puasa. Bolehkah si A puasa?

Jawab: Jika kita mengambil pendapat jumhur, si A boleh puasa, karena sejak Subuh dia belum mengonsumsi apapun.

Bolehkah Puasa Senin Saja atau Puasa Kamis Saja?

Para ulama menegaskan, puasa di dua hari ini BUKAN satu kesatuan. Artinya, orang boleh puasa Senin saja atau Kamis saja. Karena tidak ada perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dua hari itu harus dipasangkan. Demikian pula tidak ada larangan dari beliau untuk puasa Senin saja atau Kamis saja. Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi menjawab:

لا بأس يفرد الاثنين أو الخميس، فالمنهي عن إفراده الجمعة لقول النبي صلى الله عليه وسلم: “لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي ولا يومها بصيام من بين الأيام” رواه مسلم

TIDAK MASALAH puasa Senin saja atau Kamis saja. Karena yang dilarang adalah puasa Jumat saja, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian khususkan malam Jumat dengan sholat tahajud sementara di malam-malam lain tidak. Dan jangan khususkan Jumat dengan puasa, sementara di hari-hari lainnya tidak puasa.” (HR. Muslim)

 

http://www.ayat-kursi.com/2015/05/niat-puasa-Senin-Kamis.html