بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

NASAB ANAK YANG BERBEDA AKIDAH DENGAN ORANG TUANYA
Pertanyaan:
Jika seorang anak berbeda akidahnya dengan kedua orang tuanya (si anak mualaf), maka nasab anak tersebut mengikuti siapa?
Jawaban:
Bismillah, was sholatu was salamu ‘ala Rosulillah, amma ba’du,
Jika anak dan bapak berbeda agama, anaknya tetap dinasabkan kepada bapaknya, karena bagaimana pun juga dia adalah anaknya, meskipun bapaknya kafir. Dalilnya banyak sekali, di antaranya: Nabi kita, Muhammad ﷺ, dinasabkan kepada bapak beliau, Abdullah; (Muhammad bin Abdillah). Padahal, Abdullah mati dalam keadaan kafir. Ali dinasabkan kepada bapaknya, Abu Thalib; (Ali bin Abi Thalib). Padahal, Abu Thalib mati dalam keadaan kafir. Anas dinasabkan kepada bapaknya Malik; (Anas bin Malik). Padahal, Malik mati dalam keadaan kafir. Masih banyak lagi dalil lainnya.
 
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
[Artikel www.KonsultasiSyariah.com]
Sumber: https://konsultasisyariah.com/4531-nasab-anak-yang-berbeda-akidah-dengan-orang-tuanya.html