بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#FaidahTafsir
#MuslimahSholihah
MAKNA PEMIMPIN BAGI KAUM PEREMPUAN
Allah ta’ala menjadikan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penegak urusan kaum perempuan, dalam firman-Nya:

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka.” (QS. An Nisa’: 34)
Makna “Pemimpin bagi Kaum Perempuan” adalah penegak (urusan) mereka, dengan mewajibkan bagi mereka untuk menunaikan hak-hak Allah, dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban (yang) Allah (tetapkan), dan melarang mereka dari perbuatan-perbuatan yang merusak (maksiat), serta mendidik mereka untuk meluruskan kebengkokan mereka. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/653 dan Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 100]
Sumber: http://muslim.or.id/658-dayyuts-profil-seorang-suami-dan-bapak-yang-buruk-bagi-istri-dan-anak-anak.html