بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#SeriPuasaRamadan
#SifatPuasaNabi

MAKNA, HUKUM, HIKMAH DAN KEUTAMAAN PUASA RAMADAN

Pertama: Makna Puasa

Puasa (الصوم) maknanya secara bahasa adalah menahan (الإمساك). [Lihat Lisaanul Arab, 12/350, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 6]

Adapun maknanya secara istilah adalah:

هو التعبد لله تعالى بالإمساك بنية: عن الأكل، والشرب، وسائر المفطرات، من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس، من شخص مخصوص، بشروط مخصوصة

“Ibadah kepada Allah ta’ala yang disertai niat, dengan menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa, sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yang dilakukan oleh orang yang tertentu, dengan syarat-syarat yang tertentu.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 8]

Penjelasan Ringkas Makna Puasa:

1) Puasa adalah ibadah kepada Allah ta’ala yang disertai niat, yaitu niat karena Allah ta’ala dan niat jenis puasanya, apakah wajib, sunnah, dan lain-lain.

2) Menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa. Yaitu tidak melakukan pembatal-pembatal puasa tersebut, sebagaimana akan datang rinciannya insya Allah.

3) Sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari. Yaitu sejak masuk waktu shalat Subuh sampai masuk waktu shalat Maghrib.

4) Yang dilakukan oleh orang yang tertentu, yaitu Muslim, baligh, berakal, mampu, mukim dan tidak memiliki penghalang-penghalang, sebagaimana akan datang penjelasannya lebih detail insya Allah.

5) Syarat-syarat yang tertentu, yaitu syarat-syarat puasa menurut syariat, yang insya Allah akan datang pembahasannya lebih terperinci.

Kedua: Hukum Puasa Ramadan

Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam, dan hukumnya wajib berdasarkan dalil Alquran, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama). [Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/298]. Allah ta’ala berfirman:

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ * أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ * شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِى أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang telah ditentukan. Maka siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan jauh (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (orang tua dan orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, yang tidak mampu berpuasa, jika mereka tidak berpuasa) wajib membayar fidyah, (yaitu): Memberi makan seorang miskin (untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan). Barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia, dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqoroh: 183-185]

Rasulullah ﷺ bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam dibangun di atas lima rukun: Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan dan berhaji ke Baitullah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, dan lafaz ini milik Muslim]

Adapun ijma’, maka para ulama kaum Muslimin seluruhnya telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadan, juga sepakat atas kafirnya orang yang mengingkari atau menentang kewajibannya, kecuali orang bodoh yang baru masuk Islam, maka ketika itu hendaklah ia diajari. Apabila ia terus mengingkari atau menentang, maka ia kafir dan wajib dihukum mati oleh pemerintah sebagai orang yang murtad, karena ia menolak satu kewajiban yang ditetapkan dengan dalil Alquran, As-Sunnah dan ijma’, yang termasuk kategori ma’lum min-addin bid-daruroh (sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti). [Lihat Al-Mughni, 4/324, Maraatibul Ijma’, 70, At-Tamhid, 2/148, Al-Ijma’ libni Abdil Barr, hal. 126 dan Al-Ijma’ libnil Mundzir, hal. 52, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51]

Sekilas Sejarah Tahapan Diwajibkannya Puasa

Puasa disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, dan Rasulullah ﷺ berpuasa sebanyak sembilan kali Ramadan. Adapun tahapan diwajibkannya:

Pertama: Diwajibkan pertama kali dalam bentuk boleh memilih, apakah berpuasa atau memberi makan setiap satu hari satu orang miskin, dan disertai motivasi untuk berpuasa.

Kedua: Diwajibkan berpuasa, dengan aturan, bahwa apabila orang yang berpuasa tertidur sebelum berbuka, maka haram atasnya berbuka sampai malam berikutnya.

Ketiga: Diwajibkan berpuasa, dimulai sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari. Inilah yang berlaku sampai Hari Kiamat.

Di antara hikmah penahapan kewajibannya yang dimulai dari kebolehan memilih, apakah mau berpuasa atau memberi makan setiap satu hari satu orang miskin, adalah agar syariat puasa lebih mudah diterima oleh jiwa manusia. Maka pada akhirnya puasa diwajibkan, dan bagi yang tidak mampu boleh menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan setiap satu hari yang ditinggalkan kepada satu orang miskin. [Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/298-299 dan Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51-55]. Insya Allah akan datang pembahasan tentang fidyah lebih detail.

Ketiga: Hikmah Puasa

Di antara hikmah dan manfaat ibadah puasa adalah: [Diringkas secara makna disertai tambahan dari Kitab Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 27-30]:

  • 1) Puasa adalah sarana menggapai ketakwaan.
  • 2) Puasa adalah sarana mensyukuri nikmat.
  • 3) Puasa melatih diri untuk mengekang jiwa, melembutkan hati dan mengendalikan syahwat.
  • 4) Puasa memfokuskan hati untuk berzikir dan berfikir tentang keagungan dan kebesaran Allah.
  • 5) Puasa menjadikan orang yang kaya semakin memahami besarnya nikmat Allah kepadanya
  • 6) Puasa memunculkan sifat kasih sayang dan lemah lembut terhadap orang-orang miskin.
  • 7) Puasa menyempitkan jalan peredaran setan dalam darah manusia.
  • 8) Puasa melatih kesabaran dan meraih pahala kesabaran tersebut. Karena dalam puasa terdapat tiga macam kesabaran sekaligus, yaitu sabar menghadapi kesulitan, sabar dalam menjalankan perintah Allah dan sabar dalam menjauhi larangan-Nya.
  • 9) Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan.
  • 10) Hikmah puasa terbesar adalah penghambaan kepada Allah tabaraka wa ta’ala dan peneladanan kepada Rasulullah ﷺ.

Keempat: Keutamaan Puasa

Di antara keutamaan ibadah puasa adalah:

  • 1) Puasa adalah jalan meraih ketakwaan.
  • 2) Puasa adalah sebab dosa-dosa diampuni, apabila dikerjakan berdasar iman, ikhlas, serta meneladani Rasulullah ﷺ.
  • 3) Pahala puasa melimpah ruah, apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.
  • 4) Puasa adalah perisai dari perbuatan yang haram.
  • 5) Puasa adalah perisai dari api Neraka.
  • 6) Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari aroma kasturi.
  • 7) Meraih dua kebahagiaan dengan puasa, yaitu kebahagiaan ketika berbuka, dan ketika berjumpa dengan Allah tabaraka wa ta’ala.
  • 8) Masuk Surga dari pintu khusus yang bernama Ar-Royyan.
  • 9) Berpuasa dan membaca Alquran adalah dua amalan yang akan memberi syafaat bagi pemiliknya di Hari Kiamat.
  • 10) Doa orang yang berpuasa tidak akan ditolak.

Kelima: Dalil-dalil Keutamaan Puasa Ramadan

Allah ta’ala berfirman:

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqoroh: 183]

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa berpuasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa shalat di malam Lailatul Qodr karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَف الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman: ‘Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Sebab orang yang berpuasa itu telah meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku’. Dan bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika ia berbuka, dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari aroma kasturi.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman: Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api Neraka. Dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya.” [HR. Ahmad dari Jabir radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 4308]

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu hendaklah ia segera menikah, karena menikah itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi perisai baginya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sungguh di Surga ada sebuah pintu yang disebut Ar-Royyan, yang akan dimasuki di Hari Kiamat oleh orang-orang yang berpuasa, tidak ada seorang pun yang bisa masuk darinya selain mereka. Dikatakan (pada Hari Kiamat): Mana orang-orang yang berpuasa? Maka mereka pun bangkit (untuk masuk Surga melalui pintu Ar-Royyan), tidak seorang pun yang bisa masuk darinya selain mereka, apabila mereka telah masuk pintu tersebut ditutup, maka tidak seorang pun yang bisa masuk darinya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Saa’idi radhiyallahu’anhu]

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ

“Amalan puasa dan membaca Alquran akan memberi syafaat bagi seorang hamba di Hari Kiamat. Amalan puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafaat kepadanya. Dan amalan membaca Alquran berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafaat kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafaat.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 1429]

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Ada tiga doa yang tidak akan ditolak: Doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” [HR. Al-Baihaqi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 1797]

 

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

—————————

 

Sumber: http://sofyanruray.info/makna-hukum-keutamaan-dan-hikmah-puasa-Ramadan/