بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

KEUTAMAAN MEMANDIKAN, MENGAFANI, DAN MENGUBURKAN MAYIT

Sungguh besar keutamaan memandikan, mengafani dan menguburkan mayit Muslim. Ia akan mendapat pahala yang besar, dengan syarat ikhlas karena Allah dan tata caranya sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ dan bersikap menutupi aib yang ada pada mayit dan tidak menyebarkannya. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ غَسَّلَ مُسْلِمًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ أَرْبَعِينَ مَرَّةً ، وَمَنْ حَفَرَ لَهُ فَأَجَنَّهُ أُجْرِىَ عَلَيْهِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِيَّاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ كَفَنَّهُ كَسَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سُنْدُسِ وَإِسْتَبْرَقِ الْجَنَّةِ

“Barang siapa yang memandikan seorang Muslim kemudian menyembunyikan (aibnya), Allah akan ampuni untuknya 40 kali. Barang siapa yang menggalikan kubur untuknya, kemudian menguburkannya, akan dialirkan pahala seperti pahala memberikan tempat tinggal (rumah – pen) hingga Hari Kiamat. Barang siapa yang mengafaninya, Allah akan memberikan pakaian untuknya pada Hari Kiamat, sundus (pakaian dari kain sutera tipis)  dan istabraq (pakaian sutera tebal) dari Surga (H.R alBaihaqy, atThobarony, dishahihkan oleh al-Hakim dan al-Albany)