بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#StopBid’ah

#SyiahBukanIslam

JAWABAN TERHADAP SANG HABIB TOKOH FPI YANG MENUDUH USTADZ SALAFI SEBAGAI PEMECAH BELAH UMAT

  • Habib Rizieq Shihab VS Ustadz Yazid Abdul Qodir Jawas
  • Trilogi Bantahan Untuk Habib Rizieq Syihab

Apa yang disampaikan oleh pak Habib bisa dilihat di sini: https://youtu.be/hlCdzVo8Ueo

Lucu sekali mendengarkan bantahan yang disampaikan oleh orang sekaliber sang Habib. Bantahan yang sama sekali tidak ilmiah, mentah dan sangat tendensius. Ini adalah rangkaian kata yang saya rasa tepat untuk mengukur kualitas ilmu seorang  tokoh sekaliber Habib Rizieq, terkait sanggahan beliau untuk buku “MULIA DENGAN MANHAJ SALAF”, buah karya Ustadz Yazid Abdul Qodir Jawas.

Daripada bertele-tele kita langsung ke pokok permasalahan saja. Coba kita ukur kritikan sang Habib berdasarkan nash-nash syari dan fakta-fakta ilmiah, dan nanti kita simpulkan sendiri, manakah yang mentah dan manakah yang ilmiah.

Sekarang mari kita bedah satu persatu pernyataan-pernyataan sang Habib:

Pertama:

Pada Muqaddimah ceramahnya, sang Habib membawakan beberapa ayat dan hadis yang berbicara tentang Ukhuwah Islamiyah. Kritikan saya, kenapa ayat dan hadis-hadis di atas dibawakan  mentah tanpa diTakhrij terlebih dahulu. Minimal sang Habib menyebutkan nama surat atau perawi hadisnya, kalaupun beliau tidak mengerti metode Takhrij.

Ya Habib. Majlis jarh wa ta’dil adalah majlis ilmiah, karena Anda akan  mengkritik  buku yang sangat ilmiah, yang setiap halamannya dipenuhi dengan takhrij-takhrij yang sangat luar biasa amanah ilmiahnya. Lanta kenapa Anda membangun kritikan Anda dengan cara-cara yang sama sekali tidak ilmiah? Saya rasa permasalahannya ada pada SDM Anda.

Kedua:

Dalil-dalil mentah yang dibawakan sang Habib dalam Muqaddimahnya, memang benar membawa pesan kepada umat Islam untuk saling mengasihi, mencintai, membangun dan saling bertoleransi. Saya yakin kita semua tidak menyangkal akan pentingnya persatuan dan toleransi  sesama kaum Muslimin. Tetapi poinnya, Muslim seperti apakah yang berhak untuk kita kasihi dan toleransihi?

Apakah dengan alasan persatuan, kemudian kita mendiamkan kebida’ahan dan kemungkaran yang ada di hadapan orang atau kelompok tertentu?

Untuk menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita melihat sikap para sahabat nabi ﷺ dan para ulama, tatkala mereka berhadapan dengan kebid’ahan dan kemungkaran. Apakah mereka mengikuti kemauan sang Habib untuk mendiamkan kebida’ahan dan kemungkaran dengan alasan menjaga persatuan umat, ataukah sebaliknya?

Sikap Imam Nawawi Terhadap Pelaku Bid’ah

Wahai Habib, kira-kira Anda berani tidak mencap Imam Nawawi sebagai “Pemecah belah umat”, sebagaimana cap yang Anda berikan kepada Ustadz Yazid, sebagai respon atas bukunya “MULIA DENGAN MANHAJ SALAF”. Bukankah Imam Nawawi juga menulis dalam kitab-kitabnya, sikap kerasnya terhadap pelaku bid’ah dan penyeleweng agama?  Ini buktinya:

قال الإمام النووي في شرح مسلم (16/218): وفي هذا الحديث التحذير من مخالطة أهل الزيغ وأهل البدع ، ومن يتبع المشكلات للفتنة ، فأما من سأل عما أشكل عليه منها للاسترشاد وتلطف في ذلك فلا بأس عليه وجوابه واجب ، وأما الأول فلا يجاب بل يزجر ويعزر كما عزر عمر بن الخطاب رضي الله عنه صَبِيغ بن عِسْل حين كان يتبع المتشابه .ا.هـ.

Berkata Imam Nawawi dalam dalam kitabnya: “Syarah Shohih Muslim (16/218):

Dalam hadis ini berisi Tahzir (peringatan keras) untuk  tidak bergaul dengan Ahlul Zaigh dan Ahli Bid’ah dan orang orang yang fokus terhadap sebuah Muskilah (Masalah) untuk kepentingan menyebar fitnah. Adapun orang yang bertanya tentang Ayat Mutasabih karena ingin sebuah kejelasan keterangan, maka tidak mengapa, dan menjawabnya menjadi wajib. Aadapun seperti orang pertama di atas, maka pertnyaannya terhadap Ayat-ayat Mutasbih tidak perlu dijawab. Bahkan orang orang model ini harus diisolir dan dita’zir (dihukum di luar vonis syariat, seperti dipenjara..dll) seperti ta’zirnya Umar Bin Khatab terhadap Sobigh Ibnu Isil  ketika dia fokus sekali terhadap ayat-ayat Mutasbih.

Masih dalam Syarah Shohih Muslim (16/142), Imam Nawawi juga mengatakan:

” جَرْح الْمَجْرُوحِينَ مِنْ الرُّوَاة , وَالشُّهُود , وَالْمُصَنِّفِينَ , وَذَلِكَ جَائِز بِالإِجْمَاعِ , بَلْ وَاجِب صَوْنًا لِلشَّرِيعَةِ”

Artinya: Mengritik (menjatuhkan) perawi-perawi yang tidak kredibel, para saksi dan pengarang (penulis), hal yang demikian sah-sah saja, berdasarkan Ijma (konsensus). Bahkan bisa menjadi wajib, demi menjaga kemurnian syariat”

(BERSAMBUNG…….)

 

Penulis: Ardyn Adogady Al Flores

Sumber: http://www.facebook.com/notes/ardian-adogady/Habib-rizieq-shihab-vs-ust-yazid-abdul-qodir-jawwas-trilogi-bantahan-untuk-Habib/10150727648285141

Sumber: https://aslibumiayu.net/4507-jawaban-terhadap-sang-Habib-tokoh-fpi-yang-menuduh-ust-salafi-sebagai-pemecah-belah-umat.html