بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

#MutiaraSunnah, #FatwaUlama

HUKUM TIDUR TENGKURAP

Dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata: “Nabi ﷺ lewat di hadapanku, dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau ﷺ pun bersabda: “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk Neraka.” [HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini Shahih]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap, lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa, karena dilakukan dalam keadaan butuh.” [Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya, “Ada yang mengatakan, bahwa tidur tengkurap itu diharamkan. Apakah benar? Jika benar, apa yang mesti kulakukan, karena aku tidak bisa tidur pulas melainkan dengan cara tidur sambil tengkurap. Tidur seperti itu lebih menyenangkan bagiku.”

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Ada hadis dari Nabi ﷺ yang menjelaskan, bahwa beliau melihat sebagian sahabatnya tidur tengkurap, lantas beliau menggerak-gerakkan dengan kakinya, lantas beliau ﷺ bersabda: “Ini adalah seperti berbaring yang Allah murkai.” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa “Tidur seperti itu adalah berbaringnya penduduk Neraka.”

Berbaring seperti itu jelas terlarang, sehingga sepantasnya ditinggalkan, kecuali dalam keadaan darurat, seperti karena sakit perut. Adapun jika bukan darurat, maka baiknya ditinggalkan. Minimal tidur seperti itu dihukumi terlarang (makruh), karena sabda Nabi ﷺ yang menyebutkan, bahwa tidur tersebut dimurkai oleh Allah.
Namun kalau kita lihat secara tekstual hadis, tidur dalam keadaan tengkurap diharamkan. Oleh karenanya, Mukmin laki-laki maupun perempuan hendaklah meninggalkan bentuk tidur semacam itu, kecuali dalam keadaan darurat yang sulit dihindari.” [Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz]

Silakan di-share, semoga bermanfaat.

 

Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
Sumber: [Rumaysho.Com]