بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

? HUKUM MENCARI BERKAH DENGAN HAJAR ASWAD ?

Pertanyaan:
Apakah hikmah mencium Hajar Aswad dengan mencari keberkahan batu tersebut?

Jawaban:
?Jawaban Al Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah:

Hikmah Thawaf (mengelilingi Kakbah) telah dijelaskan Nabi ﷺ dalam sabda beliau:

إنما جعل الطواف بالبيت وبين الصفا والمروة ورمي الجمار لإقامة ذكر الله

↪️“Perintah Thawaf di Baitullah, (Sai) antara Shafa dan Marwa dan melempar batu (melempar Jumrah) hanya untuk menegakkan dzikrullah.”

Orang yang melakukan Thawaf mengelilingi Baitullah ta’ala, sejatinya ia sedang mengagungkan Allah ta’ala dengan hatinya. Apa yang ia perbuat tersebut untuk berdzikir kpada Allah ta’ala. Maka gerakannya berjalan, mencium dan menyentuh Hajar Aswad dan Rukun Yamani, memberi isyarat kepada Hajar Aswad, itu semua sebagai bentuk dzikir kepada Allah ta’ala, karena gerakan-gerakan ini dalam rangka beribadah kepada Allah. Dan setiap ibadah adalah dzikir kepada Allah dengan makna umum.

Dzikir dengan pengucapan lisan seperti bacaan takbir, dzikir, doa, maka secara dzahir ini adalah dzikrullah ta’ala. Adapun mencium Hajar Aswad dinilai ibadah (dzikir), karena seseorang mencium batu tersebut, TIDAK ADA korelasi dengan dirinya, kecuali dalam rangka menghambakan diri kepada Allah ta’ala dengan mengagungkan-Nya serta mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis shahih, bahwasanya Amirul Mukminin Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu’anhu berkata tatkala beliau mencium batu tersebut:

إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع، ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك

↪️“Sungguh aku tahu, engkau ini hanyalah batu, tidak dapat memberi mudharat, dan mendatangkan manfaat. Andai aku tidak melihat Nabi ﷺ menciummu, niscaya aku pun tak akan menciummu.”

Adapun sangkaan sebagian orang bodoh, bahwa maksud mencium Hajar Aswad adalah untuk mencari berkah (Tabarruk), maka hal ini sama sekali tidak ada dalilnya. Maka jelas perbuatan ini bathil.

Adapun apa yang disebutkan oleh orang-orang Zindiq, bahwa Thawaf di Baitullah itu sama dengan Thawaf di kuburan para wali mereka. Thawaf mereka di kuburan ini jelas termasuk Watsaniyyah (Penyembahan berhala), muncul dari kezindiqan dan penyimpangan yang ada pada mereka.

Adapun orang Mukmin, tidaklah mereka Thawaf di Baitullah kecuali karena melaksanakan perintah Allah. Dan semua yang Allah perintahkan, maka melaksanakannya adalah bentuk ibadah kepada Allah ta’ala.

Tidakkah kalian lihat bahwa sujud kepada selain Allah itu termasuk syirik besar. Namun manakala Allah perintahkan para malaikat bersujud kepada Adam, maka sujud kepada Adam ini termasuk ibadah kpada Allah ta’ala, dan meninggalkan sujud kepada Adam adalah bentuk kekufuran kepada Allah.

Dengan demikian, Thawaf di Baitullah adalah ibadah, lantaran Thawaf termasuk salah satu bentuk peribadahan kepada Allah. Thawaf termasuk Rukun Haji. Sementara haji salah satu Rukun Islam.
Oleh karena itu, orang yang Thawaf ketika tempat Thawaf tenang (tidak berdesak-desakan), ia akan merasakan kelezatan Thawaf, dan hatinya merasakan kedekatan dengan Rabb-nya. Dengan ini menjadi jelas akan ketinggian hikmah-Nya dan keutamaan-Nya. Wallahul musta’aan. (Fatawa Al-Aqidah hal, 28,29)

?Jawaban Fatwa Islam:

فإنه لم يرد في السنة شيء يدل على مشروعية التبرك بالحجر الأسود أو بشيء من أحجار الكعبة، ففعل ذلك طلبا للشفاء من مرض أو الخروج من مصيبة ليس أمرا مشروعا، بل هو من الأمور المحدثة التي يجب التحذير منها، وإنما يقتصر على فعل ما ورد من تقبيل الحجر ونحو ذلك كاستلام الركن اليماني، والوقوف عند الملتزم لدعاء الله تعالى، ولا يزاد على ذلك، فإن أحسن الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم.

Tidak ada satu pun sunnah yang menunjukkan disyariatkannya mencari berkah dengan Hajar Aswad atau dengan batu apapun di Kakbah. Orang yang berbuat demikian dengan tujuan agar dapat sembuh dari suatu penyakit, atau agar terbebas dari musibah, maka semua ini BUKAN suatu yang disyariatkan. Bahkan perbuatan ini termasuk perkara yang diada-adaka (baca: BID’AH) yang wajib DIJAUHI.

Yang disyariatkan untuk dilakukan hanyalah sebatas mencium Hajar Aswad dan yang lain, seperti mengusap Rukun Yamani, berhenti di area Multazam untuk berdoa kepada Allah ta’ala. Tidak ada yang lebih dari ini. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi ﷺ.

****
Sumber:
?– Channel Fawaid wa Aqwalul’Ulama
?– fatwa.islamweb.net

?Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.Com
[Artikel Wanitasalihah.Com]

?http://wanitasalihah.com/hukum-mencari-berkah-dengan-hajar-aswad/