بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
GHIBAH SAMA DENGAN MEMAKAN DAGING BANGKAI
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ
 
“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati? Pasti kalian membencinya. Maka bertakwalah kalian kepada Allah. Sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat:12]
 
Allah subhanahu wa ta’ala telah menyamakan mengghibahi saudara kita dengan memakan daging saudara (yang dighibahi tadi) yang telah menjadi bangkai, yang (hal ini) amat sangat dibenci oleh jiwa manusia. Sebagaimana kalian membenci memakan dagingnya. Apalagi dalam keadaan bangkai, tidak bernyawa. Maka demikian pula hendaklah kalian membenci mengghibahinya, dan memakan dagingnya dalam keadaan hidup” [Taisir Karimir Rahman tafsir surat Al-Hujurat:12].
 
Memakan bangkai hewan yang sudah busuk saja menjijikkan. Namun hal ini masih lebih baik daripada memakan daging saudara kita sendiri. Syaikh Salim Al-Hilaly berkata:
 
“..Sesungguhnya memakan daging manusia merupakan sesuatu yang paling menjijikkan secara tabi’at untuk bani Adam, walaupun (yang dimakan tersebut) orang kafir atau musuhnya yang melawan.
 
Bagaimana pula jika (yang engkau makan adalah) saudaramu seagama? Sesungguhnya rasa benci dan jijik semakin bertambah. Dan bagaimanakah lagi jika dalam keadaan bangkai? Karena sesungguhnya makanan yang baik dan halal dimakan, akan menjadi menjijikan jika telah menjadi bangkai…” [Bahjatun Nadzirin 3/6]
 
Sumber: https://almanhaj.or.id/2850-ghibah.html